Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3   

SwaraWarta.co.idCara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan
dimana saja dengan mudah dan menyiapkan Nik data pribadi kalian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Registrasi kartu prabayar merupakan salah satu kewajiban
yang harus dilakukan oleh setiap pengguna kartu prabayar di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Telekomunikasi.

Registrasi kartu prabayar bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan kartu prabayar, seperti penipuan, terorisme, dan
radikalisme.

Dengan melakukan registrasi, data pribadi pengguna kartu prabayar
akan tersimpan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk cara melakukan registrasi kartu 3, terdapat dua cara yang
bisa dilakukan, yaitu melalui SMS dan website.

Baca Juga :  Xiaomi Merilis Redmi Note 12 dengan Varian Warna Baru Emas dan Memori 256GB: Cek Harga dan Spesifikasinya

Registrasi Kartu 3
Melalui SMS

Cara registrasi kartu 3 melalui SMS adalah cara yang paling
mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    aplikasi pesan pada ponsel Anda.
  2. Ketik
    pesan dengan format:

NIK#KK

Misalnya:

  1. Ketik
    “ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”,
    contohnya: “REG 1234567891011#340000222223333#”,
  2. Kirim
    pesan tersebut ke nomor 4444.
  3. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.

Registrasi Kartu 3
Melalui Website

Cara registrasi kartu 3 melalui website adalah cara yang
lebih lengkap karena Anda bisa memasukkan data diri Anda secara lengkap. Berikut
adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    situs web 3 di https://registrasi.tri.co.id/.
  2. Masukkan
    nomor kartu 3 yang akan diregistrasi.
  3. Masukkan
    Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan
    Nomor Kartu Keluarga.
  5. Masukkan
    kode captcha.
  6. Klik
    tombol “Registrasi”.
  7. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.
Baca Juga :  3 Alasan Kenapa Beli Domain di DomaiNesia Menguntungkan Bisnis Anda

Tips Registrasi Kartu
3

Berikut adalah beberapa tips untuk memudahkan Anda melakukan
registrasi kartu 3:

  • Pastikan
    Anda memiliki data diri yang lengkap, seperti NIK dan nomor Kartu
    Keluarga.
  • Pastikan
    Anda memasukkan data diri dengan benar.
  • Pastikan
    Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk melakukan registrasi
    melalui website.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi
kartu 3, Anda bisa menghubungi call center 3 di nomor 155 atau mengunjungi
gerai 3 terdekat.

 

Berita Terkait

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!
Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman
Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten
Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula
3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline
4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek
Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 08:33 WIB

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

Sunday, 22 March 2026 - 15:53 WIB

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Saturday, 21 March 2026 - 08:03 WIB

Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten

Friday, 20 March 2026 - 13:48 WIB

Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula

Friday, 20 March 2026 - 13:39 WIB

3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline

Berita Terbaru