Simpan Pistol Ilegal, Petani di Probolinggo Diamankan Polisi

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Petani yang menyimpan senjata tajam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang petani bernama SBR ditangkap oleh polisi karena memiliki senjata api ilegal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas polisi, AKBP Wadi Sya’bani, menjelaskan bahwa SBR ditangkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh SBR.

Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa SBR memiliki pistol ilegal dan sedang berada di sepeda motor bersama temannya. 

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan tas pinggang hitam yang berisi senpi jenis revolver dan 5 butir amunisi.

“Setelah diberhentikan, petugas lalu menggeledah pelaku dan temannya termasuk juga jok sepeda motornya. Saat digeledah, di jok sepeda motor petugas mendapat tas pinggang warna hitam yang ternyata isinya ada senpi jenis revolver,” kata Wadi, Jum’at (1/3). 

Baca Juga :  Modus Kenal Orang Tua, Pria di Medan Tega Perkosa Bocah SD

Setelah diakui oleh SBR bahwa senjata tersebut miliknya, ia beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mako Polres Probolinggo Kota. 

“Setelah diakui kalau barang-barang tersebut milik pelaku, petugas langsung membawa pelaku dan juga barang bukti lainnya ke Mako Polres Probolinggo Kota,” ujar Wadi

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa senjata tersebut diperoleh atau dibeli oleh SBR dari seorang warga di Kabupaten Lumajang pada bulan November 2023 dengan harga Rp 7,9 juta.

Motif SBR membeli senjata tersebut adalah untuk menjaga diri dan untuk menjaga jaring bawang sewaannya. 

“Sementara untuk motif pelaku membeli senpi tersebut dalihnya untuk menjaga diri dan untuk menjaga jaring bawang sewaannya,” pungkas Wadi

Baca Juga :  Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Tindakan SBR merupakan pelanggaran hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan seperti ini harus dihindari agar tercipta keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru