ASN Kota Bandung Terlibat Kasus Korupsi, Pemkot Berlakukan Pemberhentian Sementara

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung bernama Regi Artaputrawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga: JPU Tetapkan Oknum Kades Ponorogo jadi Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Regi diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung. Kejadian ini diumumkan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, Regi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan mengatur tender secara tidak sah dan membocorkan dokumen rahasia kepada calon penyedia barang dan jasa untuk keuntungan pribadi.

Saat ini, Regi ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Bongkar Skandal SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegas: Mafia Kursi Sekolah Akan Ditindak, Tak Ada Titipan!

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menyatakan rasa prihatinnya.

“Saya tentu prihatin atas kejadian ini, akan tetapi menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Adi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN yang menjadi tersangka atau terdakwa dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Maka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN Pasal 53 ayat (2), pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

Baca Juga :  Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen, Transaksi Digital Makin Mahal?

Pemkot Bandung juga berencana untuk terus berkonsultasi dengan Pejabat Wali Kota Bandung terkait penanganan kasus ini.

Adi berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kota Bandung untuk selalu menaati peraturan dan menjaga integritas serta nama baik instansi dan negara.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru