Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pihak Polsek Slahung sedang menyelidiki kasus penipuan yang terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dalam kasus ini, dua warga desa menjadi korban penipuan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi kyai.

Modus penipuan ini mengklaim bahwa sejumlah uang dan perhiasan milik korban akan disucikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, menjelaskan bahwa total kerugian dari dua korban mencapai Rp 14 juta.

“Total kerugian Rp 14 juta dari dua orang itu. Ada uang tunai yang ditukar dengan uang mainan dan perhiasan ditukar dengan rokok,” ungkap Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini, uang tunai yang diberikan oleh korban ditukar dengan uang mainan, sedangkan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-27 Google: Nostalgia dengan Logo Lawas dan Perjalanan Inovasi

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang mengaku bernama Gus Wahid datang ke Desa Tugurejo dan mengadakan ceramah.

Ia juga mengaku bisa melakukan pengobatan. Dua korban menceritakan bahwa ayah mereka sedang sakit parah dan tidak bisa pergi ke masjid. Pelaku menawarkan untuk datang ke rumah mereka.

Saat di rumah, pelaku meyakinkan korban bahwa ayah mereka bisa sembuh jika mereka menyiapkan uang dan perhiasan untuk dibersihkan.

“Dua korban ini bilang bapaknya sakit tetapi parah. Sehingga tidak bisa ke masjid. Pelaku mau ke rumah korban,” kata mantan Kapolsek Sukorejo ini.

Uang dan perhiasan itu kemudian dibungkus dalam kain berwarna hijau bertuliskan Arab dan diminta untuk disimpan di lemari. Korban yang percaya, tanpa curiga, mengikuti arahan pelaku.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Australia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Patrik Kluivert Kambing Hitamkan Kevin Diks

Pelaku tetap berada di rumah korban selama beberapa hari. Namun, saat pertemuan ketiga, pelaku tidak datang lagi.

Ketika korban mencoba membuka bungkusan hijau tersebut, mereka terkejut karena isinya telah berubah. Uang asli yang mereka berikan telah diganti dengan uang mainan, dan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Meskipun demikian, korban belum melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi. Namun, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, mengungkapkan bahwa ada lebih banyak warga yang menjadi korban, tetapi hanya dua yang telah melapor.

Ia menambahkan bahwa pelaku, Gus Wahid, sebelumnya juga sempat memberikan ceramah di masjid desa.

Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang mengaku memiliki kemampuan khusus, terutama dalam hal pengobatan dan penyucian harta.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal, Prabowo: Sabarlah Sebentar

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB