Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Jombang yang terlibat penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang kepala desa di Jombang, bernama Wawan Sudarmanto, baru saja ditangkap karena menipu temannya warga Kota Mojokerto sebesar Rp 865 juta. 

Ironisnya, uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Wawan untuk modal maju Pilkades 2019. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terpilih sebagai Kades Sumberteguh untuk kedua kalinya pada Pilkades 2019, Wawan masih aktif menjabat sebagai Kades, meskipun saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Mojokerto Kota

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

“Faktanya, sebagian uang itu juga digunakan untuk kepentingan tersangka pada waktu Pilkades 2019,” ujar Supriyono dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Bantuan PIP 2025 Segera Cair: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

“Tersangka tidak ingat nilai uang untuk Pilkades 2019,” jelas Supriyono.

Kasus ini bermula ketika Wawan meminjam uang dari temannya, Aminudin, dan selanjutnya memberikan sebagian sertifikat tanah dan mobil milik orang lain sebagai jaminan. 

Tersangka juga meminta kedua mobil itu untuk disewa, namun ia tidak pernah membayar uang sewa itu dan juga tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban. 

Aminudin melaporkan penipuan itu ke Polres Mojokerto Kota dan Wawan akhirnya ditangkap dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:

Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

Baca Juga :  Hutan Hangus Terbakar, Kebakaran Gunung Putuk Cepu Dekat Permukiman Warga

Meksipun demikian, total kerugian akibat tindakan penipuan tersebut belum diketahui secara pasti. Mengigat tersangka sudah dua kali menjadi Kades di Jombang

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru