Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Jombang yang terlibat penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang kepala desa di Jombang, bernama Wawan Sudarmanto, baru saja ditangkap karena menipu temannya warga Kota Mojokerto sebesar Rp 865 juta. 

Ironisnya, uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Wawan untuk modal maju Pilkades 2019. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terpilih sebagai Kades Sumberteguh untuk kedua kalinya pada Pilkades 2019, Wawan masih aktif menjabat sebagai Kades, meskipun saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Mojokerto Kota

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

“Faktanya, sebagian uang itu juga digunakan untuk kepentingan tersangka pada waktu Pilkades 2019,” ujar Supriyono dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Polisi Duga Ada Indikator Pembunuh dalam Penemuan Bocah Tewas Terbungkus Karung

“Tersangka tidak ingat nilai uang untuk Pilkades 2019,” jelas Supriyono.

Kasus ini bermula ketika Wawan meminjam uang dari temannya, Aminudin, dan selanjutnya memberikan sebagian sertifikat tanah dan mobil milik orang lain sebagai jaminan. 

Tersangka juga meminta kedua mobil itu untuk disewa, namun ia tidak pernah membayar uang sewa itu dan juga tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban. 

Aminudin melaporkan penipuan itu ke Polres Mojokerto Kota dan Wawan akhirnya ditangkap dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:

Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

Baca Juga :  Seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang: Transparansi dan Profesionalisme untuk Pemenuhan Formasi Non-ASN

Meksipun demikian, total kerugian akibat tindakan penipuan tersebut belum diketahui secara pasti. Mengigat tersangka sudah dua kali menjadi Kades di Jombang

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru