Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Jombang yang terlibat penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang kepala desa di Jombang, bernama Wawan Sudarmanto, baru saja ditangkap karena menipu temannya warga Kota Mojokerto sebesar Rp 865 juta. 

Ironisnya, uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Wawan untuk modal maju Pilkades 2019. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terpilih sebagai Kades Sumberteguh untuk kedua kalinya pada Pilkades 2019, Wawan masih aktif menjabat sebagai Kades, meskipun saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Mojokerto Kota

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

“Faktanya, sebagian uang itu juga digunakan untuk kepentingan tersangka pada waktu Pilkades 2019,” ujar Supriyono dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Chelsea Siap Ukir Sejarah di Final Liga Conference, Ini Kata Pelatih Maresca

“Tersangka tidak ingat nilai uang untuk Pilkades 2019,” jelas Supriyono.

Kasus ini bermula ketika Wawan meminjam uang dari temannya, Aminudin, dan selanjutnya memberikan sebagian sertifikat tanah dan mobil milik orang lain sebagai jaminan. 

Tersangka juga meminta kedua mobil itu untuk disewa, namun ia tidak pernah membayar uang sewa itu dan juga tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban. 

Aminudin melaporkan penipuan itu ke Polres Mojokerto Kota dan Wawan akhirnya ditangkap dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:

Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

Baca Juga :  Wanita di Sulsel ditemukan Tewas di Dalam Perut Ular Piton Usai Seharian Hilang

Meksipun demikian, total kerugian akibat tindakan penipuan tersebut belum diketahui secara pasti. Mengigat tersangka sudah dua kali menjadi Kades di Jombang

Berita Terkait

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Berita Terbaru