Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Jombang yang terlibat penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang kepala desa di Jombang, bernama Wawan Sudarmanto, baru saja ditangkap karena menipu temannya warga Kota Mojokerto sebesar Rp 865 juta. 

Ironisnya, uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Wawan untuk modal maju Pilkades 2019. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terpilih sebagai Kades Sumberteguh untuk kedua kalinya pada Pilkades 2019, Wawan masih aktif menjabat sebagai Kades, meskipun saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Mojokerto Kota

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

“Faktanya, sebagian uang itu juga digunakan untuk kepentingan tersangka pada waktu Pilkades 2019,” ujar Supriyono dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

“Tersangka tidak ingat nilai uang untuk Pilkades 2019,” jelas Supriyono.

Kasus ini bermula ketika Wawan meminjam uang dari temannya, Aminudin, dan selanjutnya memberikan sebagian sertifikat tanah dan mobil milik orang lain sebagai jaminan. 

Tersangka juga meminta kedua mobil itu untuk disewa, namun ia tidak pernah membayar uang sewa itu dan juga tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban. 

Aminudin melaporkan penipuan itu ke Polres Mojokerto Kota dan Wawan akhirnya ditangkap dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:

Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

Baca Juga :  Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingha Tewas, Mengaku Tak Sadar

Meksipun demikian, total kerugian akibat tindakan penipuan tersebut belum diketahui secara pasti. Mengigat tersangka sudah dua kali menjadi Kades di Jombang

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB