Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang turut menyerahkan berbagai bukti yang diyakini dapat menguatkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi telah melakukan diskusi dengan pimpinan KPK.

Ia berharap bahwa kasus ini dapat segera diusut agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi bisa diungkap dengan transparan.

Menurutnya, laporan yang diajukan merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap dugaan pelanggaran di proyek PSN PIK 2.

Baca Juga :  Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki indikasi kuat terjadinya praktik korupsi yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

Selain dugaan korupsi dalam proyek utama PIK 2, laporan yang diajukan juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

Samad menduga bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, telah terjadi praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya.

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan praktik suap ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepemilikan lahan di wilayah pesisir yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara sembarangan.

Baca Juga :  Polres Pemalang Dukung KPK: Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku di 100 Titik Publik

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPK dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi dalam proses perizinan tersebut.

Samad juga menekankan bahwa KPK tidak perlu takut untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia menilai bahwa selama ini ada pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kekuatan besar dan berupaya menghindari proses hukum.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar KPK tetap bersikap independen dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, harus diperiksa secara transparan demi kepentingan publik.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kembali Muncul Pimpin Apel ASN Setelah Dicari KPK

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar KPK dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan korupsi di proyek PSN PIK 2.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Mereka berharap bahwa laporan ini tidak hanya menjadi catatan semata, tetapi dapat berujung pada tindakan hukum yang nyata guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan nasional.***

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB