Bawaslu Sebut Ridwan Kamil Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TKD Jawa Barat Ridwan Kamil
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Jawa Barat telah menyatakan bahwa Ketua TKD Jawa Barat, yaitu Ridwan Kamil (RK), tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam Pemilu ketika berada di sebuah acara di Tasikmalaya. 

Bawaslu menegaskan bahwa tidak ada bukti mengenai tuduhan praktik politik uang (money politic) yang dilakukan oleh RK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan pada posisi kegiatan ini baik dari ahli dan klarifikasi di lapangan kegiatan itu bukan kampanye,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri dilansir detikJabar, Rabu (7/2/2024)

Acara yang dimaksud adalah Jambore PABDSI yang diadakan di Lapangan Sepakbola Desa Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya. 

Baca Juga :  Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

RK sebelumnya diduga melakukan praktik money politic karena mengadakan pembagian uang dalam acara tersebut. 

Namun, menurut Syaiful, sawer uang yang dilakukan dalam acara tersebut hanyalah uang hadiah perlombaan. 

Karena acara tersebut bukan merupakan acara kampanye, maka RK dinyatakan tidak melakukan pelanggaran

“Posisi sawer uang di sana adalah tentunya berkaitan dengan perlombaan joged paling heboh tapi kerangka keseluruhan pada pasal di sana ini masalah kampanye. Jadi sampai dengan klarifikasi keterangan ahli dan pembahasan di Bawaslu ini unsur penerapan pasal tadi tidak bisa dikenakan,” jelas Syaiful

Syaiful juga menekankan bahwa kegiatan tersebut adalah murni kegiatan PABDSI dan bukan merupakan kegiatan kampanye.

Baca Juga :  Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan

“Kegiatan tersebut adalah jambore daerah PBDSI Tasikmalaya bukan kampanye dan faktualnya posisi ini ada sawer berkaitan dengan uang lomba joget dan berkaitan dengan tuduhan dengan materi lainnya seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB