Kuasa Hukum Pasangan Prewedding Berencana Tuntut Petugas Taman Nasional Gunung Bromo

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasmoko dan Mustaji, kuasa hukum pasangan prewedding. (Fades/ mili.id)


SwaraWarta.co.id –
Sebuah peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Bromo menyebabkan kehebohan karena diduga dipicu oleh sesi foto prewedding yang menggunakan flare atau suar berbuntut panjang. Dalam menghadapi insiden ini, kuasa hukum pasangan yang terlibat dalam foto prewedding tersebut bersama dengan tim dari penyelenggara acara pernikahan (Wedding Organizer/WO) berencana untuk melaporkan petugas dari Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian yang berpotensi mencelakakan.

Hasmoko, seorang kuasa hukum yang mewakili pasangan prewedding, bersama dengan empat anggota tim WO, mengungkapkan bahwa pihaknya percaya bahwa insiden tersebut tidak hanya disebabkan oleh tindakan kliennya tetapi juga akibat kelalaian pihak pengelola wisata Gunung Bromo yang diwakili oleh BB TNBTS.

Baca Juga :  Apa Itu Expo Kampus? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

“Setelah melalui proses penyelidikan, tentu kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan ketiadaan sistem keamanan bagi pengunjung, termasuk fasilitas umum,” ungkap Hasmoko pada Jumat (15/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasmoko menjelaskan bahwa fasilitas umum yang dimaksud mencakup hal-hal seperti peralatan pemadam kebakaran dan sarana darurat yang harus tersedia jika terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan harus dihormati dan dilindungi oleh pengelola atau petugas TNBTS.

“Kami akan melakukan evaluasi kelalaian yang terjadi agar ke depannya wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan lebih aman dan teratur. Jika kita melihat dari aspek kelalaian ini, sepertinya fokusnya hanya pada bisnis semata,” papar Hasmoko.

Baca Juga :  Mbok Yem, Penjaga Warung Legendaris Gunung Lawu, Tutup Usia di Usia 82 Tahun

Kuasa hukum lainnya, Mustaji, menjelaskan bahwa satu hari setelah insiden tersebut, dia menerima kuasa hukum dari klien yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan penelusurannya, Mustaji berpendapat bahwa kelalaian tidak hanya berasal dari tindakan kliennya, tetapi juga terdapat kelalaian dalam pengelolaan wisata Gunung Bromo yang merupakan tanggung jawab BB TNBTS.

Mustaji mengidentifikasi bahwa terdapat kelemahan dalam penanganan oleh petugas TNBTS. Menurutnya, aturan dalam pengelolaan wisata menuntut adanya pengawalan dan informasi yang jelas kepada pengunjung, sehingga pengunjung tidak hanya dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

“Petugas seharusnya bertindak dengan cara ini; mereka tidak boleh hanya memberikan tiket masuk dan membiarkan pengunjung bergerak bebas. Pengawalan yang efektif, termasuk pemeriksaan barang bawaan yang mungkin membawa risiko, harus disesuaikan dengan situasi,” tegas Mustaji.

Baca Juga :  Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta: Bahas Program Strategis dan Konsesi Tambang

Dia juga menyoroti bahwa ketika peristiwa terjadi, tidak terdapat papan informasi yang jelas bagi pengunjung di sekitar pintu masuk Gunung Bromo.

“Namun, tampaknya papan informasi tersebut telah dipasang sekarang. Ini menunjukkan kelalaian yang jelas dalam pengelolaan, dan bahkan tidak ada patroli yang aktif dilakukan, sehingga pengunjung dibiarkan beraktivitas tanpa pengawasan, padahal pengunjung mungkin tidak tahu area mana yang dianggap sakral,” tambah Mustaji.

“Karena itu, saya akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas situasi ini,” pungkasnya. Kasus ini terus berkembang, dengan kuasa hukum berusaha memastikan tanggung jawab di semua tingkatan diakui dan tindakan yang sesuai diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru