MA Buka Suara Atas Putusan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang jadi Konsumsi Publik

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, menjadi perbincangan hangat setelah salinan putusan perceraian diduga bocor ke publik.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

MA memastikan bahwa dalam sistem informasi administrasi perkara di MA, identitas para pihak yang terkait dalam kasus perceraian akan disamarkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai di-anoname atau disamarkan,” kata Jubir MA, Suharto, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Sama halnya dengan direktori putusan di MA, dimana dalam kasus perceraian, nama penggugat dan bahkan anak-anak juga akan disamarkan.

Baca Juga :  Enam Atlet Indonesia Lolos ke Final Kejuaraan Dunia MMA U-18 GAMMA 2024

BACA JUGA: Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

“Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi,” katanya.

MA bertujuan untuk menjaga privasi para pihak yang terlibat dalam kasus perceraian, termasuk di dalam putusan di pengadilan agama. 

Dalam putusan tersebut, para saksi dan nomor buku nikah juga akan disamarkan.

“Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama,” katanya.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Selain itu, MA juga mengklaim tidak mengetahui dokumen putusan perceraian Ria Ricis yang bocor ke masyarakat

Baca Juga :  Socceroos Siap Hadapi Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia: Tony Popovic Andalkan Pemain yang Sama

“Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana,” imbuh Suharto.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah untuk melindungi privasi dan keamanan para pihak terkait dalam kasus perceraian.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB