MA Buka Suara Atas Putusan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang jadi Konsumsi Publik

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, menjadi perbincangan hangat setelah salinan putusan perceraian diduga bocor ke publik.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

MA memastikan bahwa dalam sistem informasi administrasi perkara di MA, identitas para pihak yang terkait dalam kasus perceraian akan disamarkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai di-anoname atau disamarkan,” kata Jubir MA, Suharto, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Sama halnya dengan direktori putusan di MA, dimana dalam kasus perceraian, nama penggugat dan bahkan anak-anak juga akan disamarkan.

Baca Juga :  Cara Berjualan di Shopee dengan Mudah, Dijamin Untung!

BACA JUGA: Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

“Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi,” katanya.

MA bertujuan untuk menjaga privasi para pihak yang terlibat dalam kasus perceraian, termasuk di dalam putusan di pengadilan agama. 

Dalam putusan tersebut, para saksi dan nomor buku nikah juga akan disamarkan.

“Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama,” katanya.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Selain itu, MA juga mengklaim tidak mengetahui dokumen putusan perceraian Ria Ricis yang bocor ke masyarakat. 

Baca Juga :  Kedapatan Ada Jentik Nyamuk di Rumah Warga, Satpol PP DKI Denda Rp50 Juta!

“Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana,” imbuh Suharto.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah untuk melindungi privasi dan keamanan para pihak terkait dalam kasus perceraian.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru