MA Buka Suara Atas Putusan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang jadi Konsumsi Publik

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, menjadi perbincangan hangat setelah salinan putusan perceraian diduga bocor ke publik.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

MA memastikan bahwa dalam sistem informasi administrasi perkara di MA, identitas para pihak yang terkait dalam kasus perceraian akan disamarkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai di-anoname atau disamarkan,” kata Jubir MA, Suharto, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Sama halnya dengan direktori putusan di MA, dimana dalam kasus perceraian, nama penggugat dan bahkan anak-anak juga akan disamarkan.

Baca Juga :  Intel Mengumumkan PHK Massal untuk Menghemat Pengeluaran hingga Rp162 Triliun pada 2025

BACA JUGA: Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

“Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi,” katanya.

MA bertujuan untuk menjaga privasi para pihak yang terlibat dalam kasus perceraian, termasuk di dalam putusan di pengadilan agama. 

Dalam putusan tersebut, para saksi dan nomor buku nikah juga akan disamarkan.

“Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama,” katanya.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Selain itu, MA juga mengklaim tidak mengetahui dokumen putusan perceraian Ria Ricis yang bocor ke masyarakat

Baca Juga :  Ragam Contoh Visi Misi Sekolah Dasar dengan Penerapan Kurikulum Merdeka

“Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana,” imbuh Suharto.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah untuk melindungi privasi dan keamanan para pihak terkait dalam kasus perceraian.

Berita Terkait

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan
Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi
Tradisi Larungan di Telaga Ngebel Ponorogo: Simbol Sedekah dan Penghormatan Alam
Harga BBM Terbaru pada Tanggal 27 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Bupati Ponorogo Apresiasi Antusias Warga dalam Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025
Presiden Prabowo Menyambut Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 16:23 WIB

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025

Friday, 27 June 2025 - 16:20 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

Friday, 27 June 2025 - 16:14 WIB

Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan

Friday, 27 June 2025 - 16:12 WIB

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 June 2025 - 15:06 WIB

Harga BBM Terbaru pada Tanggal 27 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi rohigya yang berada di Aceh (Dok. Ist)

Berita

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 Jun 2025 - 16:12 WIB

Cara Cek Umur Kartu Axis

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Axis yang Bisa Kamu Terapkan

Friday, 27 Jun 2025 - 15:20 WIB