Jonathan Frizzy Penuhi Wajib Lapor Perdana di Polresta Bandara Soekarno-Hatta

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jonathan Frizzy saat menjalani proses pemeriksaan (Dok. Ist)

Jonathan Frizzy saat menjalani proses pemeriksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Artis Jonathan Frizzy, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape elektrik yang mengandung obat bius, menjalani wajib lapor perdana di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi, mengungkapkan bahwa Jonathan hadir untuk memenuhi kewajibannya dalam wajib lapor.

Septian juga menyebutkan bahwa kondisi Jonathan masih sakit dan membutuhkan perawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa meskipun Jonathan ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. Jonathan diwajibkan untuk lapor dua kali seminggu, dan hari ini adalah lapor perdana.

Michael menjelaskan alasan tidak ditahannya Jonathan. Pertama, karena kondisi kesehatannya setelah menjalani operasi membuatnya sulit untuk ditahan.

Baca Juga :  Perolehan Penonton Melambat, Badarawuhi di Desa Penari Dilibas Vina: Sebelum 7 Hari

“Kondisi kesehatan, pascaoperasi dia masih sulit untuk berjalan. Dia juga masih memerlukan perawatan intensif,” ujar Michael.

Selain Jonathan, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini adalah BTR, EDS, dan ER. Mereka dijerat dengan pasal 435 atau 436 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan dan pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Pantauan SwaraWarta, Jonathan tiba di Polres Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 12.18 WIB menggunakan mobil Kijang Innova B 8888 LUV.

Ia mengenakan topi hitam, masker hitam, hoodie hitam, dan sarung. Jonathan terlihat kesulitan berjalan, namun didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia masuk ke ruang penyidik Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Berita Terkait

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan
Raisa Rilis Lagu Baru Bareng Rony Parulian, Berjudul “Tetap Bukan Kamu”
Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami
Paris Hilton Beli Rumah Mewah Rp1 Triliun di Beverly Hills, Bekas Milik Aktor Mark Wahlberg
Menguak Kutukan Sengkolo di Malam 1 Suro, Film Horor Penuh Nuansa Lokal
Belajar Bahasa dan Budaya Makassar, Pemain Film ‘Jodoh 3 Bujang’ Ceritakan Pengalaman Serunya
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Friday, 27 June 2025 - 09:36 WIB

Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan

Thursday, 26 June 2025 - 15:25 WIB

Raisa Rilis Lagu Baru Bareng Rony Parulian, Berjudul “Tetap Bukan Kamu”

Tuesday, 24 June 2025 - 16:17 WIB

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Monday, 23 June 2025 - 10:09 WIB

Paris Hilton Beli Rumah Mewah Rp1 Triliun di Beverly Hills, Bekas Milik Aktor Mark Wahlberg

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB