KPM Wajib Tahu! Jadwal Resmi dan Besaran Bantuan PIP September 2025 Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nominal Lengkap di Sini

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Selain pencairan tahap ketiga pada September 2025, pemerintah memberikan bantuan tambahan berupa uang tunai khusus bagi KPM yang memiliki anak sekolah.

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperpanjang hingga akhir 2025. Tujuannya mulia, yaitu memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap bersekolah tanpa hambatan biaya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Pencairan PIP September 2025: Jadwal dan Mekanisme

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses pendistribusian berjalan lancar dan terarah. Berikut jadwal pencairannya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tahap 1: Telah disalurkan pada Februari-April 2025.
  • Tahap 2: Sedang berlangsung pada Mei-September 2025. KPM yang belum menerima pada tahap sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pada tahap ini.
  • Tahap 3: Direncanakan cair pada Oktober-Desember 2025.
Baca Juga :  Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP dengan Mudah

Proses pencairan PIP umumnya dilakukan melalui rekening bank yang telah terdaftar atau melalui mekanisme lainnya yang ditentukan oleh pemerintah. KPM dihimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah untuk mengetahui update terbaru.

Besaran Bantuan PIP September 2025

Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status siswa. Berikut rinciannya:

  • SD/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp225.000.
  • SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp375.000.
  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp500.000.

Dana PIP diperuntukkan bagi kurang lebih 18,5 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

Baca Juga :  Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan

Tips Agar Tidak Ketinggalan Pencairan PIP

Agar tidak ketinggalan pencairan PIP, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPM. Pertama, pastikan data KIP (Kartu Indonesia Pintar) sudah terupdate dan sesuai dengan data kependudukan. Data yang akurat akan mempermudah proses pencairan.

Kedua, KPM disarankan untuk rajin mengecek status pencairan melalui aplikasi resmi atau bank penyalur. Aplikasi ini biasanya menyediakan informasi detail mengenai status pencairan, jadwal pencairan, dan informasi penting lainnya. Dengan memantau secara berkala, KPM akan terhindar dari informasi yang tidak akurat.

Ketiga, pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait penyaluran bansos. Pemerintah secara berkala akan merilis informasi mengenai penyaluran bansos, termasuk PIP, melalui website resmi, media sosial, dan saluran komunikasi lainnya. Dengan demikian, KPM dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Baca Juga :  Nama di NIK E-KTP Terdaftar di DTKS, Terima Saldo Dana Rp400.000 Bansos BPNT! Oktober Ini Ada Pencairan Dobel

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, termasuk PIP, tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan KPM, diharapkan program PIP dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan anak Indonesia.

Selain bantuan PIP, Pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya, seperti PKH dan BPNT. KPM diharapkan untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait program-program bantuan sosial ini. Informasi terpercaya dapat diperoleh dari website resmi pemerintah, atau melalui petugas yang berwenang.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap
Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan
Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi
Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025
Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 15:44 WIB

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Monday, 15 September 2025 - 15:04 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Berita Terbaru