Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mabes Polri telah memberikan pernyataan terkait penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki pada 2016.

Polda Jabar menyatakan bahwa DPO kasus pembunuhan itu semula tiga, tetapi kini hanya satu yaitu Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dua DPO lainnya telah dihapus dari daftar pencarian karena dianggap tidak ada bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dalam hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut. 

Baca Juga :  Terkena Sanksi Komisi Disiplin PSSI, Panitia Pelaksana PSIS Minta Maaf

Baca Juga:

Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meskipun begitu, Sandi menyatakan bahwa apabila ada bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut, pihaknya tetap terbuka dan meminta masyarakat untuk melapor kepada penyidik.

Baca Juga:

Linda Kesurupan Lagi, Kuasa Hukum Vina Buka Suara

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Baca Juga :  Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Selain itu, Sandi mengapresiasi atensi dan perhatian dari beberapa pengamat dan pakar hukum terkait kasus ini untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” ungkapnya

 Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Joko Widodo kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB

4 Prinsip Geografi

Pendidikan

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 4 Sep 2026 - 09:12 WIB