Mesin Pengurai Sampah TPST Mrican Ponorogo Resmi Beroperasi, Targetkan Lahan Hijau dalam 5 Tahun

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo saat meresmikan mesin pengurai sampah di TPST Mrican (Dok. Ist)

Bupati Ponorogo saat meresmikan mesin pengurai sampah di TPST Mrican (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Permasalahan sampah di Ponorogo mulai menemukan solusi dengan diresmikannya mesin pengurai sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, Ponorogo.

Baca Juga: Kampung Galon: Kreativitas Warga Cianjur Ubah Sampah Jadi Hiasan Estetik

Mesin ini dioperasikan oleh tiga perusahaan, yaitu PT Resinergi, PT Reciki, dan PT BES, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pengurai sampah ini akan beroperasi selama lima tahun. Selama periode tersebut, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Nama Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto: Masyarakat Diminta Waspada

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa masalah sampah sudah menjadi masalah lama di Ponorogo.

“Problem sampah sudah ada sejak dulu di Ponorogo, tahunan,” ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai meresmikan TPST Mrican, Sabtu (10/8)

TPA Mrican, yang sudah berdiri selama 21 tahun, semakin penuh karena penumpukan sampah yang tak terkendali. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini.

“Sampah ini merupakan aib bersama, bukan hanya satu atau dua orang, makanya kita bersama sama mencari solusi agar bisa terselesaikan,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu.

Baca Juga: 

Pasca Lebaran, Sampah di TPA Mrican Meningkat Drastis

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, mengklaim bahwa mesin pengurai di TPST Mrican mampu mengolah hingga 120 ton sampah per hari.

Baca Juga :  Luhut Tanggapi Korupsi Timah yang Seret Suami Sandra Dewi

“Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama,” paparnya.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah yang ada di Ponorogo. Bupati juga berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, TPA Mrican yang sebelumnya penuh dengan sampah dapat diubah menjadi lahan hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, menambahkan bahwa setiap harinya Ponorogo menghasilkan sekitar 70 ton sampah.

Dengan kapasitas pengelolaan sebesar 120 ton per hari, sampah baru dan lama dapat diurai.

Hasil penguraian ini akan menghasilkan pupuk organik yang menjadi hak Pemkab Ponorogo, sedangkan RDF akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk dijual ke pabrik semen.

Baca Juga :  Menikahkan Korban Pemerkosaan dan Pelaku Bukan Solusi, Ternyata Ini Alasannya!

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru