Naas, Bus SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

- Redaksi

Sunday, 12 May 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kecelakaan SMK Depok di Subang
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Pada Sabtu (11/5/2024) petang, terjadi sebuah kecelakaan bus pariwisata di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bus tersebut membawa rombongan pelajar dari SMK Depok yang sedang merayakan perpisahan. Sayangnya, kecelakaan ini menyebabkan empat orang tewas.

“Saat ini di TKP ada yang tergencet ada empat orang meninggal dunia. Selanjutnya sedang divakuasi ke rumah sakit umum di Subang,” ujar Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat, dilansir dari tayangan Kompas TV.

Baca Juga:

Diduga Rem Blong! Bus Pariwisata yang Membawa Pelajar SMK Mengalami Kecelakaan di Subang, Total Ada 11 Orang yang Meninggal

Baca Juga :  Pura-pura Shalat, Aksi Pencurian di Masjid Noor Malang Berhasil Terekam CCTV

Menurut undang-undang, kecelakaan terjadi pada pukul 18.48 WIB ketika bus melintas dari arah Lembang menuju Subang. 

Baca Juga:

Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

Saat tiba di lokasi, bus tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak kendaraan roda empat. Kemudian, bus terguling ke kanan dan menabrak sepeda motor di jalur berlawanan dan sepeda motor yang sedang berhenti di bahu jalan.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB