Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk membahas rencana integrasi sistem Coretax dengan teknologi pemerintah digital (GovTech).

“Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah bagian dari upaya untuk merombak sistem perpajakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini bertujuan untuk membuat proses administrasi pajak lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pria Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Dia juga menekankan pentingnya menjaga aspek interoperabilitas, yang berarti memastikan agar berbagai sistem elektronik pemerintahan dapat saling terhubung dengan baik.

Salah satu tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola data dan sistemnya.

“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya

Sri Mulyani memastikan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk mengoptimalkan sistem Coretax meskipun ada banyak tantangan dalam implementasinya.

Dia juga berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memahami cara kerja sistem ini.

Sementara itu, Luhut menyatakan dukungannya terhadap sistem Coretax yang mulai diterapkan sejak Januari 2025. Ia yakin meskipun sistem ini masih dalam tahap pengembangan, dalam waktu dekat akan berjalan lancar.

Baca Juga :  Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi antara Coretax dan teknologi pemerintah digital (GovTech) untuk mempermudah pertukaran data antarinstansi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa keamanan data harus menjadi prioritas utama. Sistem keamanan yang baik diperlukan untuk menjaga kepercayaan wajib pajak, terutama ketika data dipertukarkan secara real-time antara Coretax dan Govtech.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih transparan, serta dapat mendukung pembangunan negara secara lebih efektif.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru