Penjual Sempol yang Jadi Begal Payudara Terancam 2 Tahun Penjara

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begal payudara yang meresahkan kaum perempuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anugrah Setia Budi (30 tahun) dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara karena membegal payudara seorang gadis di Mojokerto. 

Jaksa berpendapat bahwa tindakannya menyebabkan trauma pada korban. Budi dihukum karena melanggar UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa kami tuntut 2 tahun dan 4 bulan penjara,” terang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Budiarti kepada wartawan di PN Mojokerto, Kamis (30/5).

Baca Juga:

Pemuda Tega Perkosa Ibu Angkatnya

Terdapat beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam kasus ini. Meskipun Budi mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulanginya, tetapi ia membuat korban traumatis dan orang lain menjadi resah. 

Baca Juga :  Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi

Budi telah mencuri kesenangan seksual dengan membegal payudara perempuan tanpa memandang usia.

Kejadian terjadi ketika AF (19 tahun) sedang dalam perjalanan mengantar temannya pulang ke rumah. 

Budi mengejar AF dengan sepeda motor lalu membegal payudara korban dan kabur. Ketika AF dan temannya mengejar Budi, mereka menemukan Budi dan melaporkannya ke polisi. 

Budi mengaku telah melakukan hal serupa di Surabaya dan baru kali ini ia tertangkap.

“Namun, perbuatannya merendahkan harkat dan martabat perempuan, membuat korban trauma dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Perbuatan yang dilakukan oleh Budi tentu meresahkan banyak wanita. Mengigat begal payudara tengah marak terjadi serta menimbulkan rasa takut dan trauma tersendiri.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru