Penjual Sempol yang Jadi Begal Payudara Terancam 2 Tahun Penjara

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begal payudara yang meresahkan kaum perempuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anugrah Setia Budi (30 tahun) dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara karena membegal payudara seorang gadis di Mojokerto. 

Jaksa berpendapat bahwa tindakannya menyebabkan trauma pada korban. Budi dihukum karena melanggar UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa kami tuntut 2 tahun dan 4 bulan penjara,” terang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Budiarti kepada wartawan di PN Mojokerto, Kamis (30/5).

Baca Juga:

Pemuda Tega Perkosa Ibu Angkatnya

Terdapat beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam kasus ini. Meskipun Budi mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulanginya, tetapi ia membuat korban traumatis dan orang lain menjadi resah. 

Baca Juga :  Raja Ampat Semakin Terancam Akibat Aktivitas Tambang

Budi telah mencuri kesenangan seksual dengan membegal payudara perempuan tanpa memandang usia.

Kejadian terjadi ketika AF (19 tahun) sedang dalam perjalanan mengantar temannya pulang ke rumah. 

Budi mengejar AF dengan sepeda motor lalu membegal payudara korban dan kabur. Ketika AF dan temannya mengejar Budi, mereka menemukan Budi dan melaporkannya ke polisi. 

Budi mengaku telah melakukan hal serupa di Surabaya dan baru kali ini ia tertangkap.

“Namun, perbuatannya merendahkan harkat dan martabat perempuan, membuat korban trauma dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Perbuatan yang dilakukan oleh Budi tentu meresahkan banyak wanita. Mengigat begal payudara tengah marak terjadi serta menimbulkan rasa takut dan trauma tersendiri.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru

Arti Allahumma Barik

Pendidikan

Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya

Saturday, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB

Resep Ayam Suwir Kemangi Pedas Gurih

kuliner

Resep Ayam Suwir Kemangi Pedas Gurih yang Bikin Nambah Nasi

Saturday, 12 Sep 2026 - 10:16 WIB