Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku KDRT di Jember ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama SP (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang juga dikenal sebagai Hermawan atau To Heri (51). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekerasan yang dialami SP oleh suaminya tidak hanya sekedar dipukuli, namun SP juga sempat disekap di dalam kandang sapi kosong. 

Pelaku diduga melakukan kekerasan kepada SP karena marah karena istrinya yang pergi bekerja ke luar pulau Jawa ke Medan tanpa izin atau pamit dengan suaminya.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan bahwa SP pergi ke Medan pada sekitar bulan Desember 2023 dan baru kembali ke rumah pada hari Senin lalu. 

Baca Juga :  Pemilik Biro Umrah dan Haji di Ponorogo Ditangkap Usai Gelapkan Uang Calon Jamaah hingga Rp 5 Miliar

Berdasarkan keterangan SP, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua bulan di Medan. 

Saat bersama suaminya, kedua belah pihak terlibat pertengkaran yang mengakibatkan SP menjadi korban kekerasan oleh suaminya. 

Tindakan tersebut dilakukan oleh suaminya dengan memukulinya menggunakan batang kayu dan tangannya kosong. 

Akibatnya, SP mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.

Selain itu, pada Kamis (7/8) petang, Hermawan alias To Heri dengan melampiaskan amarahnya yang masih membuncah pada istrinya, memaksa SP untuk masuk ke dalam kandang sapi kosong dan menyingkirkannya sementara waktu disana. 

SP dipaksa untuk mengenakan rantai dan diikatkan pada tiang kandang sapi agar tidak bisa lepas atau melarikan diri dari kandang. 

Baca Juga :  Densus 88 Sebut Remaja Kota Batu Menabung Uang Saku untuk Beli Bahan Peledak

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3).

Kondisi SP dalam kandang membuatnya merasa takut dan berusaha keluar dari dalam kandang sapi kosong, sesuai dengan sewaktu-waktu ingin keluar dan melarikan diri.

Beruntung, SP berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga setempat setelah berteriak meminta tolong. 

Dengan dibantu oleh perangkat desa setempat, korban langsung diantar ke Polsek Wuluhan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. 

Kasus tersebut dilaporkan langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan DP3AKB untuk menindaklanjuti trauma psikis yang dialami oleh korban. 

Baca Juga :  Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga

SP saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Wuluhan karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh suaminya.

Pelaku Hermawan alias To Heri telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polsek Wuluhan dan dahulu sedang dalam proses penyidikan baik dari Dep3AKB ataupun kepolisian.

“Untuk pelaku sudah kami amankan langsung tadi (kemarin) malam oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Polsek Wuluhan,” imbuhnya

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB