Kenaikan PPN untuk Barang Mewah dan Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

- Redaksi

Thursday, 5 December 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah, seperti mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (5/12/2024), menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan beban pajak lebih besar kepada kelompok ekonomi atas.

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk barang-barang dengan ciri khas kemewahan yang tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco juga menekankan bahwa barang-barang lain di luar kategori tersebut tetap dikenakan PPN sebesar 11%.

Barang kebutuhan pokok serta pelayanan yang bersifat langsung kepada masyarakat tidak mengalami perubahan tarif pajak.

Baca Juga :  Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Menurutnya, kebijakan ini dirancang dalam upaya untuk tidak memberatkan masyarakat umum, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Selain memberikan informasi tentang kenaikan tarif PPN untuk barang mewah, Dasco menyampaikan bahwa DPR telah mengajukan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan PPN yang berlaku pada kebutuhan pokok.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan keringanan beban pajak, khususnya untuk barang-barang yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam tanggapannya, Presiden Prabowo disebutkan akan mempertimbangkan dan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut.

Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dampak kebijakan fiskal pada daya beli masyarakat.

Presiden juga menginstruksikan agar masukan dari DPR dan masyarakat ditinjau dengan cermat sebelum mengambil keputusan akhir.

Baca Juga :  Angka Pajak Merosot, Ini Kata Sri Mulyani

Pada kesempatan yang sama, Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggelar rapat internal untuk membahas kebijakan terkait pajak, termasuk usulan penurunan PPN untuk kebutuhan pokok.

Presiden Prabowo dikabarkan memanggil beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangan, untuk menghadiri rapat khusus pada sore hari itu.

Menurut Dasco, hasil pembahasan rapat tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait perubahan tarif PPN.

Ia memperkirakan bahwa keputusan ini diharapkan segera diumumkan setelah kajian selesai dilakukan.

Kebijakan kenaikan PPN untuk barang mewah dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memberikan beban berlebih kepada masyarakat kecil.

Sementara itu, usulan penurunan PPN untuk kebutuhan pokok diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat umum, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Pandu

Dengan mengedepankan prinsip keadilan pajak, pemerintah diharapkan mampu menciptakan kebijakan fiskal yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Keputusan akhir terkait tarif pajak ini menjadi perhatian banyak pihak karena akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sehari-hari.***

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB