BKN : Pendaftar CPNS Kini bisa Pakai Materai Tempel

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya peristiwa yang memperlihatkan banyak keluhan pendaftar CPNS yang kesulitan memasukan E-Materai,kini BKN buka suara.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menginformasikan bahwa pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diizinkan untuk menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang diperlukan.

 

 

Izin penggunaan kedua jenis meterai ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 mengenai Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

 

 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pendaftar CPNS 2024 dapat menggunakan baik meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50 Persen Akan Berakhir: Ketentuan dan Batas Waktu Pembayaran

 

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Suharmen yang dikutip dari Kompas.com,.

 

Suharmen menjelaskan bahwa karena adanya masalah teknis pada sistem e-meterai PERURI menyebabkan banyak calon pendaftar kesulitan untuk membeli dan menempelkan meterai. Situasi ini mengakibatkan banyak pendaftar CPNS 2024 belum dapat mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Suharmen menegaskan bahwa panitia seleksi instansi memiliki kewenangan untuk memverifikasi keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik itu e-meterai maupun meterai tempel.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terbaru