Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA yang diamankan usai minta sumbangan pada warga Blitar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua warga negara Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar karena melakukan penarikan sumbangan secara paksa dan meresahkan warga. 

MI (berusia 45 tahun) dan MA (berusia 44 tahun) memiliki izin tinggal/visa yang diterbitkan di Surabaya pada 31 Januari 2024 dan berakhir pada 25 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra Pimpinan Hamas Tewas

“Tapi mereka sudah melakukan perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dari 25 Maret sampai 28 Mei 2024. Sebelumnya mereka masuk di wilayah Malaysia juga melakukan pengumpulan donasi atau sumbangan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira Kepada awak media di Kantor Imigrasi Blitar, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Gemilang, Bawa Oxford United Academy Menang 6-0 di Oxfordshire Senior Cup

Sebelum memasuki Indonesia, mereka juga melakukan pengumpulan sumbangan di Malaysia. 

Kedua orang Pakistan tersebut mengklaim bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk pendidikan anak-anak Palestina dan produksi Quran Braille. 

Namun, mereka tidak dapat membuktikannya, dan sumbangan tersebut diirim ke Pakistan, bukan ke Palestina. 

“Pengakuannya untuk donasi ke sekolah Palestina, dan juga membuat Al-Qur’an braille. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti terkait itu, dan juga donasi itu tidak dikirimkan ke Palestina tapi ke Pakistan,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Mereka memaksa petugas masjid untuk memberikan sumbangan minimal Rp 500.000 dan berhasil mengumpulkan total Rp 263 juta. 

Baca Juga :  KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Saat Tugas

Baca Juga:

MUI Haramkan Kurma Hasil Produksi Israel

Keduanya kini ditahan di pusat tahanan Kantor Imigrasi Blitar untuk penelitian lebih lanjut dan kemungkinan keterkaitan jaringan.

“Masih kami amankan di rumah detensi Imigrasi Blitar, ini untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB