BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah menyepakati golongan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. 

Hal ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024 akan mencakup total 1.289.824 posisi. 

Formasi ini akan dibagi antara instansi pusat dan daerah.

Baca Juga :  Media Sosial Baru Bermunculan: Mastodon dan Bluesky Saingi X

Untuk formasi PPPK 2024, sebanyak 1.011.397 posisi telah disiapkan. Dari jumlah ini, 297.236 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, sementara 714.161 formasi dialokasikan untuk instansi daerah.

Baca Juga : 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

MenPAN RB dan BKN juga telah menentukan tiga golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024, yaitu:

– Tenaga guru

– Tenaga kesehatan

– Tenaga teknis

Meskipun diprioritaskan, golongan tenaga honorer ini tidak akan otomatis diangkat menjadi PPPK. Mereka tetap harus melalui proses seleksi yang akan dibuka dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Baca Juga :  Anies Baswedan dan Rano Karno Komentar Soal Pilkada 2024: Partisipasi Rendah Jadi Isu Utama

Selain itu, tenaga honorer juga harus lolos verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga honorer berjalan sesuai dengan ketentuan UU ASN 2023 dan memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

Informasi ini diharapkan memberikan kejelasan dan panduan bagi para tenaga honorer dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2024 dan proses verifikasi yang diperlukan untuk pengangkatan menjadi PPPK.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kenapa Mata Kanan Kedutan

Kesehatan

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

Thursday, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB