BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah menyepakati golongan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. 

Hal ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024 akan mencakup total 1.289.824 posisi. 

Formasi ini akan dibagi antara instansi pusat dan daerah.

Baca Juga :  Rupiah Kian Melemah, Harga-harga Siap Melambung

Untuk formasi PPPK 2024, sebanyak 1.011.397 posisi telah disiapkan. Dari jumlah ini, 297.236 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, sementara 714.161 formasi dialokasikan untuk instansi daerah.

Baca Juga : 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

MenPAN RB dan BKN juga telah menentukan tiga golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024, yaitu:

– Tenaga guru

– Tenaga kesehatan

– Tenaga teknis

Meskipun diprioritaskan, golongan tenaga honorer ini tidak akan otomatis diangkat menjadi PPPK. Mereka tetap harus melalui proses seleksi yang akan dibuka dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Baca Juga :  Masa Depan Komputasi Kuantum: Harapan dan Tantangan

Selain itu, tenaga honorer juga harus lolos verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga honorer berjalan sesuai dengan ketentuan UU ASN 2023 dan memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

Informasi ini diharapkan memberikan kejelasan dan panduan bagi para tenaga honorer dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2024 dan proses verifikasi yang diperlukan untuk pengangkatan menjadi PPPK.

Berita Terkait

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!
Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Sunday, 4 October 2026 - 09:06 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Sunday, 4 October 2026 - 06:12 WIB

Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Saturday, 3 October 2026 - 09:00 WIB

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Berita Terbaru