BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah menyepakati golongan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. 

Hal ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024 akan mencakup total 1.289.824 posisi. 

Formasi ini akan dibagi antara instansi pusat dan daerah.

Baca Juga :  Alex Rins dan Yamaha Sepakati Perpanjangan Kontrak: Siap Berjuang untuk Kejuaraan Dunia

Untuk formasi PPPK 2024, sebanyak 1.011.397 posisi telah disiapkan. Dari jumlah ini, 297.236 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, sementara 714.161 formasi dialokasikan untuk instansi daerah.

Baca Juga : 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

MenPAN RB dan BKN juga telah menentukan tiga golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024, yaitu:

– Tenaga guru

– Tenaga kesehatan

– Tenaga teknis

Meskipun diprioritaskan, golongan tenaga honorer ini tidak akan otomatis diangkat menjadi PPPK. Mereka tetap harus melalui proses seleksi yang akan dibuka dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Baca Juga :  Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

Selain itu, tenaga honorer juga harus lolos verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga honorer berjalan sesuai dengan ketentuan UU ASN 2023 dan memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

Informasi ini diharapkan memberikan kejelasan dan panduan bagi para tenaga honorer dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2024 dan proses verifikasi yang diperlukan untuk pengangkatan menjadi PPPK.

Berita Terkait

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok
Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Wednesday, 30 April 2025 - 09:05 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Wednesday, 30 April 2025 - 09:02 WIB

Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB