BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah menyepakati golongan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. 

Hal ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024 akan mencakup total 1.289.824 posisi. 

Formasi ini akan dibagi antara instansi pusat dan daerah.

Baca Juga :  Bagaimana Hukum Lepas Hijab dalam Agama Islam?

Untuk formasi PPPK 2024, sebanyak 1.011.397 posisi telah disiapkan. Dari jumlah ini, 297.236 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, sementara 714.161 formasi dialokasikan untuk instansi daerah.

Baca Juga : 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

MenPAN RB dan BKN juga telah menentukan tiga golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024, yaitu:

– Tenaga guru

– Tenaga kesehatan

– Tenaga teknis

Meskipun diprioritaskan, golongan tenaga honorer ini tidak akan otomatis diangkat menjadi PPPK. Mereka tetap harus melalui proses seleksi yang akan dibuka dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Baca Juga :  Sri Mulyani Resmi Naikkan Pajak PPN 12%, Segini Tarif Spotify hingga Netflix

Selain itu, tenaga honorer juga harus lolos verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga honorer berjalan sesuai dengan ketentuan UU ASN 2023 dan memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

Informasi ini diharapkan memberikan kejelasan dan panduan bagi para tenaga honorer dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2024 dan proses verifikasi yang diperlukan untuk pengangkatan menjadi PPPK.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru