Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban Malapraktik yang terjadi di puskesmas Bangkalan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda bernama Mukarromah (25) melahirkan bayinya di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bayinya meninggal dunia dengan kepala terputus dan tertinggal di rahimnya. Keluarga Mukarromah melaporkan bidan Puskesmas ke polisi atas dugaan malapraktik. 

Ibunda Mukarromah mengatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat proses persalinan Mukarromah di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang diduga dipaksakan. 

Mukarromah datang ke Puskesmas itu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang dan dalam kondisi lemah. 

Baca Juga :  Heboh, Penemuam Jenazah Pasutri Lansia yang Sudah Membusuk di Rumahhya di Bogor

Namun, saat tiba di Puskesmas, ia tidak segera mendapat rujukan itu, justru perawat menelepon bidan. 

Bidan bernama Mega itu menyarankan agar Mukarromah melahirkan di Puskesmas saja.

Mukarromah diminta untuk ngeden tanpa diberi apa-apa. Setelah agak lama, ia baru diberi suntikan pendorong dan disuruh ngeden lagi.

“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam,” ujar Mukarromah

Setelah itu, kepala bayi justru tertinggal di dalam sehingga Mukaromah harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan 

Baca Juga :  Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke

Mukaromah dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.

Keluarga Mukarromah menyampaikan surat laporan ke polisi yang diduga adalah sebuah bentuk malapraktik oleh bidan Puskesmas Kedungdung. 

Selain itu, keluarga Mukarromah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah Minggu (10/3). 

Berita Terkait

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:11 WIB

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terbaru