Jemaah Haji Berihram di Bir Ali, Ini Larangan yang Perlu Diperhatikan

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Berihram di Bir Ali (Dok. Ist)

Jemaah Haji Berihram di Bir Ali (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Proses pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Mekkah masih terus berlangsung hingga 25 Mei.

Salah satu titik penting yang mereka lewati adalah Bir Ali, tempat jemaah mengambil miqat atau memulai niat haji. Tak heran, kawasan ini sangat padat karena dipenuhi jemaah dari berbagai negara.

Calon jemaah haji asal Indonesia pun mengikuti prosedur yang sama, yaitu melaksanakan salat sunnah dua rakaat lalu melafalkan niat ihram di dalam bus. Setelah itu, mereka resmi memasuki kondisi berihram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ternyata masih banyak jemaah yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang dilarang saat berihram, terutama setelah keluar dari Bir Ali dan masuk ke wilayah tanah haram.

Baca Juga :  Sinergi Teknologi dan Lingkungan, Adapundi Gelar Aksi Hijau

Prof. Aswadi Syuhada, seorang konsultan ibadah haji, menjelaskan bahwa ihram bukan hanya soal memakai pakaian putih tanpa jahitan.

Lebih dari itu, ihram adalah kondisi ibadah yang mengharuskan jemaah menjaga diri dari hal-hal yang dilarang secara agama.

“Untuk laki-laki, tidak boleh memakai pakaian berjahit atau menutup kepala. Untuk perempuan, tidak boleh menutup wajah dan telapak tangan,” kata Prof. Aswadi di Bir Ali, Madinah, ditulis Rabu (14/5/2025).

Prof. Aswadi menyampaikan bahwa salah satu kesalahan umum adalah jemaah laki-laki lupa melepas celana dalam. Meskipun terlihat sepele, hal ini bisa membuat mereka terkena denda (dam).

Larangan lainnya adalah menggunakan parfum atau barang-barang yang mengandung pewangi, termasuk sabun wangi. Begitu juga dengan penutup kepala seperti peci atau topi bagi pria.

Baca Juga :  Dukung Langsung Timnas, Prabowo Beri Salam Hormat Usai Kemenangan atas China

Bagi perempuan, ada larangan memakai sarung tangan yang ketat seperti sarung tangan motor karena menutup bentuk jari-jari. Yang diperbolehkan adalah penutup tangan longgar yang tidak membentuk lekuk jari.

Menyentuh bagian suci Ka’bah seperti Hajar Aswad atau kain penutup Ka’bah (kiswah) yang diberi minyak wangi tidak membatalkan ihram. Larangan sebenarnya adalah jika seseorang memakai minyak wangi atas inisiatif sendiri.

Jika jemaah tidak sengaja melanggar lebih dari satu larangan sekaligus, misalnya menutup kepala dan memakai sepatu menutupi mata kaki, maka cukup membayar satu kali dam, yakni untuk pelanggaran yang paling berat.

Jemaah yang mampu akan turun di Masjid Dzulhulaifah untuk salat sunnah dua rakaat, lalu kembali ke bus untuk melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan

Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas diperbolehkan tetap di bus dan cukup melafalkan niat ihram di dalamnya. Hal ini sah secara hukum Islam dan tidak perlu memaksakan diri turun.

“Semua yang kita imbau bukan untuk menyulitkan, tapi agar ibadahnya sah. Sekaligus tidak menimbulkan beban fikih di kemudian hari,” ujarnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terbaru