Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen hingga Ngaku Tak Bisa Makan Warteg Rp10 Ribu

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Sejumlah mahasiswa mengekspresikan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Mereka khawatir langkah tersebut akan berimbas pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan makanan.

M. Dibras, seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyatakan bahwa perubahan PPN ini akan membebani masyarakat, karena harga makanan di tempat makan seperti kantin juga diprediksi akan naik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mungkin harga-harga makanan yang dijual di kantin juga kalau jadi mahal mungkin gue nggak bisa dapet warteg Rp 10 ribu lagi sih. Itu cukup kena sih,” kata Dibras saat ditemui di lokasi demonstrasi bersama BEM SI di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Makin Eksis, Ini Alasan Rayza Fadilla Memilih Terjun di Dunia Konten

Selain itu, dia juga memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan terdampak yang dapat meningkatkan pengeluaran bagi mahasiswa yang memiliki kendaraan.

“Gue lebih ke bensin sih (yang paling terbebani). Pasti kan kena juga tuh. Dan gue juga nggak tahu sih apakah nanti bensin ini dirasa juga barang mewah atau seperti apa. Cuma kalau itu (bensin) naik, gue merasa terbebani sih,” katanya.

Sementara itu, M. Raihan, Presiden Mahasiswa dari STIE Dewantara, menyoroti dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap harga barang-barang yang akan semakin mahal setelah PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

Raihan juga mencermati bahwa saat ini banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang terbiasa menggunakan metode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Baca Juga :  Sugiri Sancoko Klaim Kemenangan Pilbup Ponorogo: Prioritaskan Harmoni dan Kebersamaan

“QRIS juga kemungkinan akan dikenai pajak PPN 12 persen. Dan kabarnya, untuk yang menanggung pajak QRIS itu kan dari penjualnya ya. Nah, jika ada kenaikan di PPN tersebut, kemungkinan penjual juga akan menaikkan harga (produk) yang dijualnya. Nah, otomatis pembeli juga yang terkena efek dampak domino dari kenaikan PPN tersebut. Itu sangat disayangkan,” ujar Raihan.

Dia mengkhawatirkan sistem pembayaran ini akan memengaruhi harga barang yang dijual, mengingat intensitas penggunaan QRIS yang tinggi di kalangan anak muda.

“Anak muda kita sekarang suka berbelanja menggunakan QRIS, jarang ada yang memegang uang cash untuk seperti kayak ayam geprek, (mi) Gacoan, itu semua biasanya anak muda menggunakan QRIS. Itu yang mungkin sangat disayangkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru