Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru di Bojonegoro yang mencabuli anak didiknya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro. Seorang guru yang seharusnya memberikan ilmu pada anak-anak didiknya justru melakukan aksi bejat yang sangat tidak terpuji. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui berinisial AA, diduga melakukan aksi cabul dan menyodomi terhadap 8 anak didiknya. 

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap pelaku dan sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, modus operandi dari pelaku cukup meresahkan. 

Pelaku seringkali masuk ke asrama para korban pada malam hari saat anak-anak didik tersebut sedang tertidur. 

Baca Juga :  Atletico Madrid Berhasil Kalahkan Borussia Dortmund , Emre Can Mengaku Lapang Dada

Kemudian pelaku melakukan aksi cabul dan menyodomi korban tanpa sepengetahuan mereka. 

Ternyata, korban selalu diancam dan diberi uang jajan agar tidak menceritakan aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku mengakui pernah menjadi korban dalam kasus serupa ketika ia masih sekolah di Lamongan. 

“Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka ini pernah jadi korban juga dulu saat sekolah di Lamongan,” kata Fahmi, Rabu (20/3). 

Karena itulah, saat ia memiliki kesempatan untuk melampiaskan nafsu seksualnya, ia melakukan tindakan bejat kepada anak-anak didiknya.

“Tentunya jika ada tambahan informasi atau korban lain, para orang tua siswa bisa melaporkan ke kami,” tandas Fahmi.

Kepolisian meminta agar para keluarga korban lainnya segera melapor jika ada anak mereka yang juga menjadi korban dari aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku AA. 

Baca Juga :  Seorang Pengendara Motor Jatuh dari Jembatan Layang setelah Menabrak Pembatas Jalan di Semarang

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru