Bapanas Gelar Razia di Pasar Ponorogo, Sejumlah Makanan disebut Mengandung Formalin

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas saat tinjau pedagang makanan di pasar Legi Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beberapa penjual ikan dan makanan lainnya di sekitar Kota Ponorogo, Jawa Timur, yang menggunakan formalin untuk mengawetkan makanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Formalin sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, pedagang harus menghindari makanan yang mengandung formalin. 

Tim dari Bapanas dan Dinkes Ponorogo melakukan razia di sekitar Pasar Legi, Ponorogo untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi. 

Lebih lanjut, tim membeli makanan secara acak dan menguji sampel menggunakan tes cepat (rapid test). Dalam pengujian, cumi kering dan nasi teri kering ditemukan positif mengandung formalin.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalaman, Banjir Madiun Rendam 14 Desa

“Ya, tadi ada temuan pada cumi kering dan nasi teri kering yang positif berformalin,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas, Sri Endah Wahyuningsih

Namun, sampel bahan pangan segar seperti sayuran, buah, umbi-umbian, dan daging dinyatakan aman dan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pangan segar sayur, buah dan daging semua aman, kita tadi mengambil sampel secara acak,” katanya

Jika ditemukan makanan yang mengandung formalin, Bapanas memberikan teguran dan rekomendasi untuk berganti supplier. 

Di Pasar Legi, sudah ada pos pantau keamanan pangan yang memastikan seluruh makanan yang dijual aman. 

“Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk mastikan pangan segar di jual pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya,” kata Andriko

Baca Juga :  Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Tugas pos pantau adalah mengambil sampel dan menguji bahan pangan dengan rapid test untuk memastikan makanan yang dijual di pasar aman dan bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya.

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru