Polres Ngawi Ungkap Kasus TPPO, 4 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Ngawi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan empat pelaku.

Mereka adalah SA (35), ZM (34), R (32), dan SEB (22). Para pelaku diketahui meraup keuntungan dari hasil penjualan bayi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, keuntungan yang diperoleh para pelaku berbeda-beda. SA mendapatkan Rp 4.000.000, ZM mendapatkan Rp 2.500.000, R mendapatkan Rp 1.000.000, dan SEB mendapatkan Rp 2.000.000.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka mencari keuntungan dari adopter bayi dengan cara meminta uang dengan dalih untuk biaya persalinan,” ujar AKBP Charles, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga :  Siswa di Papua Tolak Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

Kasus ini terungkap dari laporan salah satu perangkat desa di Desa Bringin, Kecamatan Bringin, pada Rabu (14/5/2025).

Saat itu, perangkat desa diminta untuk mengurus surat adopsi dan akta kelahiran, yang kemudian menimbulkan kecurigaan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB