Firli Bahuri Kembali Absen di Proses Penyidikan, Berikut Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Firli Bahuri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan mengapa kliennya tidak datang untuk diperiksa lagi sebagai tersangka oleh penyidik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ian mengatakan bahwa Firli punya urusan penting dan ingin agar saksi yang dapat membantunya dihadirkan terlebih dahulu. 

“Karena kami minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan,” ungkap Ian pada hari Kamis, (20/12).

Ian juga menyatakan bahwa surat permintaan penundaan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada penyidik, dan Firli tidak bisa hadir karena jadwalnya bertabrakan. 

“Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menginspirasi, Mahasiswa Berprestasi Ini Buka Bisnis di Tengah Kesibukan Kuliah!

Selain itu, Ian menegaskan bahwa Firli masih berada di Indonesia dan tidak akan kabur. Namun, penyidik menganggap alasan ini tidak wajar dan akan mengirim surat panggilan kedua.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru