Agus Tanpa Tangan Resmi Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk menahan seorang tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS atau Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.

“Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis (9/1).

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari detikBali pada Kamis (9/1), Agus sempat histeris dan berteriak keras saat akan ditahan.

Bahkan, ia juga mengancam akan mengakhiri hidupnya.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram

Baca Juga :  Nike Air Force 1 Low untuk Anak-Anak: Gabungan Gaya dan Kenyamanan

Sebelumnya, selama proses penyelidikan di kepolisian, Agus hanya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi fisiknya sebagai penyandang disabilitas.

Namun, jaksa penuntut umum memutuskan mengubah status penahanan tersebut menjadi tahanan rutan.

Keputusan ini didasarkan pada ancaman hukuman dalam kasus pidana yang sedang disidangkan.

Selain itu, pengajuan permohonan Agus untuk tetap menjalani tahanan rumah telah ditolak oleh jaksa.

Agus sempat meminta agar tidak ditempatkan di rumah tahanan dengan alasan disabilitasnya.

Namun, pihak kejaksaan memastikan bahwa hak-haknya sebagai penyandang tunadaksa akan tetap dijamin selama ia berada di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

“Kami menjamin bahwa tersangka akan mendapatkan fasilitas khusus dan pendampingan selama menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” ucap dia.

Baca Juga :  Apakah Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UM-PTKIN 2025?

Berita Terkait

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 09:27 WIB

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Berita Terbaru

Cara Clear Cache di Hp dan Laptop

Teknologi

Cara Clear Cache di Hp dan Laptop Supaya Bebas Lemot

Monday, 12 Oct 2026 - 11:10 WIB

Resep Sop Ayam Bening Sederhana

kuliner

Resep Sop Ayam Bening Sederhana yang Gurih dan Bikin Nagih

Monday, 12 Oct 2026 - 09:19 WIB