Categories: Berita Terbaru

Bebas dari Tahanan, Pegi Setiawan dapat Hadiah Ini!

swarawarta.co.id – Pegi Setiawan telah pulang ke desanya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon setelah dilepaskan dari penahanan dan status tersangkanya dicabut.

Selain bebas, Pegi juga menerima hadiah spesial dari teman seperjuangannya di balik jeruji besi.

Status tersangka Pegi dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah gugatannya diterima dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky oleh Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (9/7), Pegi kembali ke rumahnya di Cirebon dan disambut oleh ratusan orang di desanya.

Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya selama di dalam penjara Polda Jabar, termasuk pentingnya ibadah dan hubungannya dengan tahanan lain yang saling mendukung.

“(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah,” kata Pegi.

“Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,” kata Pegi.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapatkan hadiah yang bakal diingat seumur hidup.

Baca Juga: Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

“(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,” tuturnya

Pegi juga mengatakan bahwa dia akan menikmati waktu bersama keluarganya sebelum kembali bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: Status Tersangka Pegi dihapuskan, Ma’aruf Amin Minta Polisi Lebih Teliti 

“Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil,” tutup Pegi.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

3 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

3 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

4 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

4 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

4 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

4 hours ago