Ancaman Menanti, Jika Sembunyikan DPO Pembunuh Vina Cirebon

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Baru-baru ini, terdapat kabar gembira tentang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 yang lalu. 

Setelah menjadi viral di media sosial, akhirnya polisi berhasil menangkap Salah satu DPO (daftar pencarian orang) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPO tersebut bernama Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong, dan ia berhasil ditangkap di kota Bandung dan sekarang sedang diperiksa oleh polisi. 

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Sebelumnya, Pegi bersama dua orang lainnya, yakni Andi dan Dani, menjadi DPO yang ciri-cirinya sudah disebar oleh Polda Jabar. 

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba

Pegi diduga menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung untuk menghindari penangkapan oleh polisi. 

Namun, hingga saat ini, status Pegi belum ditentukan sebagai tersangka karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga menegaskan bahwa jika ada upaya untuk menyembunyikan ketiga DPO tersebut, maka orang tersebut juga akan dipidana. 

“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast belum lama ini.

Oleh karena itu, polisi meminta kerjasama dari keluarga DPO untuk menyerahkan diri agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Remaja di Ponorogo Tewas Usai Latihan Silat, Diduga Alami Luka di Telinga dan Kaki

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru