Kemenag Berupaya Memperbaiki Proses Transformasi Digital yang Terintegrasi

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Berupaya Memperbaiki Proses Transformasi Digital yang Terintegrasi.

SwaraWarta.co.id – Dalam tata kelola pemerintahan di
Kementerian Agama terus diperbaiki melalui proses transformasi digital yang
terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akses layanan pengaduan warga atau masyarakat dipermudah
agar publik bisa dalam berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi.

Respons atas dumas juga diefektifkan sehingga tingkat
penyelesaiannya mencapai 96% demi meningkatkan kepercayaan publik.

Ikhtiar pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan
membangun transparansi sistem keuangan. Digitalisasi sudah dilakukan di hampir
semua layanan Kemenag.

Ini menjadi pilihan utama memperbaiki tata kelola dan
mempercepat layanan publik. Ke depan, kita siapkan transparansi sistem keuangan.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah,Peraih Emas Olimpiade 2024 Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut

Inisiasi pembangunan transparansi sistem Keuangan Kemenag
mulai dilakukan sejak semester kedua 2023.

Sehingga, Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di
Kemenag bisa dilihat dan diakses publik. Saya ingin Kemenag menjadi sebuah
akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di
dalamnya.

Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan
sistem-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan. Semoga ini bisa segera
tercapai.

Sebagai contoh, sistem perjalanan dinas. Ke depan akan
diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif. Sehingga, potensi perjalanan
dinas yang double akun bisa diminimalisir. Sistem ini akan menghasilkan output
yang bisa langsung diakses oleh bendahara.

Untuk pengadaan, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral
Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing
(pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan
barang/jasa Kementerian Agama. 

Baca Juga :  KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada
pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya
untuk semua proses pengadaan. Dua sistem tersebut penting karena total anggaran
perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar.

Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada
lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan,
Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi
pembayaran proses pengadaan.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru