Kimberly Ryder Laporkan Suami, Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Dalam keterangannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly menjelaskan bahwa masalah ini berawal ketika mobil mereka dititipkan kepada teman Edward yang bernama NL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Apa Alasannya

Pasangan ini tinggal di Bali, sehingga mereka memutuskan menitipkan mobil tersebut kepada NL agar mobilnya tetap terawat.

“Mobil itu dititipkan ke temannya Edward supaya dipanasin. Sebenarnya bisa di rumah mama aku aja tapi dia lebih memilih dititipin ke NL,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8).

Baca Juga :  Tanpa Ricky Siahaan, Seringai Pilih Hiatus dan Rencanakan Acara Kenangan

Ketika Kimberly kembali ke Jakarta, dia pergi ke rumah NL untuk mengambil mobilnya. Namun, NL tidak bersedia menemui Kimberly dan memberikan alasan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di sana karena dibawa ke bengkel.

“Jadi pas aku mau ambil ke rumah temannya, dia nggak mau menemui aku. Sewaktu aku tanyain lagi mobilnya sudah nggak ada dan dibawa ke bengkel ya sekarang entah di mana,” sambung Kimberly Ryder lagi.

Karena merasa dipersulit dan mobilnya belum juga kembali, Kimberly melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

“Sebenarnya saat itu datang ke rumahnya kenapa nggak dikasih saat itu saja. Cuma sekarang kan nggak tahu mobilnya itu ada di mana, soalnya sudah beberapa kali aku nanya,” terang Kimberly Ryder lagi.

Baca Juga :  Tembok Penampungan Air di Gontor Magelang Roboh, 4 Santri Dilaporkan Tewas

Sementara itu, NL merasa dirugikan dengan laporan tersebut. Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, NL menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk merawat mobil tersebut.

“Sangat dirugikan. Karena kami berbaik hati mengurus. Bahkan ada keluar biaya seperti merawat, ada tenaga yg dikeluarkan,” kata NL saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8).

NL juga menyatakan bahwa dia bersedia jika mobil tersebut diambil kembali oleh pemilik sahnya.

“Klien kami ada statement kalau mau ngambil mobil silakan karena itu bukan hak klien kami,” ujar kuasa hukum NL, Shabaz Chohan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Kasus ini masih berlangsung di Polres Jakarta Selatan, dan Edward Akbar belum hadir untuk memberikan keterangan karena alasan kesehatan.

Baca Juga :  Heboh ' Lebaran Telepon Allah' Komisi VIII DPR Harap Jamaah Aolia Mendapatkan Binaan

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru