Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

- Redaksi

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek DTKS

Cara Cek DTKS

SwaraWarta.co.id – Program Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Memasuki tahun 2025, pendaftaran bansos semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi resmi. Ini adalah kabar baik bagi Anda yang ingin mengajukan diri atau mengusulkan orang lain sebagai penerima manfaat.

Berikut adalah panduan lengkap dan step-by-step cara daftar bansos online 2025 agar pengajuan Anda bisa diverifikasi dan diterima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Utama Penerima Bansos 2025

Sebelum memulai pendaftaran online, pastikan Anda memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan Kemensos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang valid.
  • Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain (untuk menghindari data ganda).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Data Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, pengajuan online ini sekaligus menjadi langkah usulan.
Baca Juga :  DPR RI Dukung Pembebasan Demonstran yang Ditahan Pasca Kericuhan di Depan Gedung DPR

Langkah-Langkah Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Metode paling praktis untuk mendaftar bansos 2025 adalah melalui aplikasi resmi dari Kemensos.

  1. Unduh dan Buat Akun Aplikasi
  • Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos RI” dari Google Play Store (atau App Store jika tersedia).
  • Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru”.
  • Isi data diri lengkap sesuai KTP dan KK, termasuk NIK dan alamat email yang aktif.
  • Unggah dokumen yang diminta, biasanya berupa foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  • Selesaikan proses pendaftaran akun hingga mendapatkan verifikasi.
  1. Ajukan Usulan Bansos
  • Login ke akun Anda yang sudah terverifikasi.
  • Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul”.
  • Lengkapi data diri dan data seluruh anggota keluarga Anda.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Unggah dokumen pendukung tambahan (jika diminta) dan berikan deskripsi kondisi rumah tangga Anda.
  • Pastikan semua data sudah benar, lalu klik “Kirim Usulan” atau “Submit”.
  1. Pantau Status Pengajuan
Baca Juga :  Bahas Kecurangan Pemilu, Megawati Kumpulkan Ganjar-Mahfud dan Ketum Parpol

Setelah usulan terkirim, data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda dapat memantau status usulan secara berkala melalui menu “Riwayat Usulan” atau “Tanggapan” di aplikasi yang sama.

Tips Penting Agar Pengajuan Bansos Diterima

Untuk memperbesar peluang pengajuan Anda diterima:

  • Validasi Data: Pastikan NIK dan data kependudukan Anda (nama, alamat, dll.) sudah sesuai dan aktif di Dukcapil.
  • Foto Jelas: Unggah foto KTP dan swafoto dengan resolusi yang jelas dan tidak buram.
  • Hanya Jalur Resmi: Jangan pernah mendaftar melalui pihak ketiga yang meminta biaya. Gunakan hanya aplikasi resmi Kemensos.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pendaftaran bansos online Anda di tahun 2025 akan berjalan lancar dan akurat, memastikan bantuan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Blitar Tega Perkosa Anak Tiri Selama Beberapa Tahun

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB