DKI Jakarta Memperketat Kendali Polusi Udara, Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi atau Terancam Tilang

- Redaksi

Friday, 1 September 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)


SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dalam upaya mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di ibu kota. Pada Jumat, (25/8), pemerintah mulai melaksanakan razia uji emisi untuk kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar emisi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengumumkan bahwa mulai hari ini, Jumat, (1/9), sanksi tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji emisi kendaraan menjadi langkah krusial dalam menjaga kualitas udara yang lebih baik. Proses uji emisi ini dilakukan untuk mengukur tingkat efisiensi pembakaran pada mesin kendaraan. Biaya uji emisi bervariasi tergantung jenis kendaraan. Untuk mobil, biaya uji emisi berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Sementara itu, sepeda motor dikenakan biaya setengah dari tarif uji emisi mobil.

Baca Juga :  Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya

Warga Jakarta dapat mengikuti uji emisi dengan mengunjungi bengkel khusus, kios uji emisi, mobil uji emisi yang berkeliling, atau Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wilayah Jakarta. Proses uji emisi melibatkan pemasangan alat pendeteksi gas pada knalpot kendaraan yang harus dalam posisi hidup selama uji emisi berlangsung. Selama proses uji, penggunaan alat elektronik di kendaraan seperti pendingin udara (AC), lampu, dan radio dilarang. Uji emisi berlangsung sekitar 5 hingga 7 menit, dan hasil pengukuran mengidentifikasi berbagai zat seperti Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbon Dioksida, Oksigen, dan Nitrogen Oksida.

Kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan surat lulus uji emisi yang dapat digunakan sebagai bukti kepada pihak kepolisian. Selain itu, pengguna kendaraan juga dapat melakukan pengecekan hasil uji emisi melalui aplikasi e-Uji Emisi dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

Untuk memudahkan warga Jakarta, uji emisi kendaraan dapat dilakukan di 335 bengkel yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Informasi mengenai lokasi bengkel uji emisi terdekat dapat diakses melalui aplikasi JAKI dan e-Uji Emisi yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, proses pemesanan uji emisi juga dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi uji emisi dengan langkah-langkah yang telah ditentukan.

Upaya pemerintah DKI Jakarta dalam menghadapi permasalahan polusi udara ini mendapat dukungan dari masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kualitas udara yang lebih baik. Diharapkan langkah ini akan memberikan dampak positif dalam upaya menjaga kesehatan dan kualitas hidup warga Jakarta di tengah tantangan polusi udara yang semakin serius.

Baca Juga :  Penipuan Online dan Serangan Siber di Indonesia Meningkat: KemenKominfo Dapat Banyak Aduan

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru