PHK Massal di PT Sritex, Karyawan Tersentak dan Terpaksa Cari Alternatif Hidup

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Warti, seorang mantan karyawan PT Sritex yang telah bekerja selama 25 tahun, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Warti, yang bekerja di bagian garmen, merasa kecewa dan tersakiti dengan keputusan tersebut, terlebih setelah dirinya mengabdi begitu lama di perusahaan tersebut.

Pada 26 Februari 2025, ia menerima surat pemberitahuan resmi terkait PHK yang diterimanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis,” ucapnya.

“Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini,” kata Warti, melansir Tribun Solo.

Keputusan itu membuatnya terpaksa mencari usaha sampingan untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga :  Usulan Out of The Box Ahmad Dhani: Naturalisasi Pemain dan Strategi Jodohkan dengan WNI

“Ke depannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak,” terangnya.

Meskipun sudah bekerja selama lebih dari dua dekade, kenyataan pahit ini memaksanya untuk mencari jalan baru dalam hidup.

Saat ditanya tentang barang-barang pribadinya yang dibawa pulang dari kantor, Warti menyebutkan beberapa benda yang ia ambil, seperti keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang digunakan setiap hari selama bekerja di PT Sritex.

Tidak hanya Warti, sejumlah karyawan lain juga terdampak oleh PHK massal ini, termasuk salah satunya adalah Sri Cahyaningsih, seorang petugas keamanan di PT Sritex.

“Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini. Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara,” kata Sri

Baca Juga :  Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

Sri mengungkapkan bahwa ia merasa seperti sedang bermimpi dan sangat terkejut dengan keputusan tersebut.

“Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di produksi juga begitu. Makanya kalau ada berita seperti ini semua tidak percaya, menangis,” terangnya.

Ia merasa sedih dan kecewa karena tidak pernah membayangkan akan terlibat dalam situasi ini setelah sekian lama bekerja di perusahaan tersebut.

Setelah resmi menerima surat PHK, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berkumpul di pabrik yang terletak di Sukoharjo pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari hak mereka yang harus diselesaikan setelah pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga :  Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Situasi ini menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi oleh karyawan yang terkena PHK, yang kini harus berjuang mencari alternatif penghidupan di tengah ketidakpastian.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB