Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial I (45 tahun) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan padat penduduk di Jakarta Utara telah ditangkap oleh pihak kepolisian .

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Rawa Indah, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Juli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis.

Maulana Mukarom menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

Tiga dari lokasi tersebut berada di Kecamatan Kelapa Gading, sementara satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Koja.

Petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta kunci leter T yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian motor secara paksa.

Baca Juga :  BSI Tetap Layani Transaksi Perbankan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024: Ini Jadwalnya

Menurut Maulana Mukarom, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat satu ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selain itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Busatarosa, menambahkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis narkoba.

Pelaku baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama lima tahun enam bulan.

Emir juga menyebutkan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya karena membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Emir menjelaskan lebih lanjut bahwa penangkapan pelaku dilakukan saat ia sedang beraksi di Kampung Rawa.

Pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah yang sedang mengadakan hajatan, di mana terdapat sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi hajatan.

Baca Juga :  Link Streaming Final Piala AFF Putri 2024: Kamboja vs Timnas Indonesia, Saksikan Aksinya!

Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan mencoba menyalakannya.

Namun, tindakannya diketahui oleh pemilik sepeda motor tersebut ketika pelaku sudah mengendarai kendaraan tersebut beberapa meter dari lokasi.

Pemilik sepeda motor tersebut langsung menangkap pelaku, dan unit reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

diketahui bahwa pelaku telah sering melakukan tindakan pencurian serupa di berbagai lokasi.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama di daerah-daerah padat penduduk yang sering menjadi sasaran para pelaku kriminal.

Pihak kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Apa yang Bisa Anda Lakukan untuk Menangkal Berita-berita Hoax di Sekitar Anda

Selain itu, penangkapan ini juga menggarisbawahi perlunya pemantauan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap para narapidana agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal setelah mereka bebas dari penjara.

Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan program rehabilitasi dan dukungan bagi mantan narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan produktif, serta mengurangi kemungkinan mereka kembali melakukan tindakan kriminal.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Masyarakat juga didorong untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya penegakan hukum.

Dengan demikian, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.***

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Berita Terbaru