Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial I (45 tahun) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan padat penduduk di Jakarta Utara telah ditangkap oleh pihak kepolisian .

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Rawa Indah, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Juli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis.

Maulana Mukarom menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

Tiga dari lokasi tersebut berada di Kecamatan Kelapa Gading, sementara satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Koja.

Petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta kunci leter T yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian motor secara paksa.

Baca Juga :  Sempat Minta Foto Kelamin Bocah SD, Seorang Pria Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Menurut Maulana Mukarom, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat satu ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selain itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Busatarosa, menambahkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis narkoba.

Pelaku baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama lima tahun enam bulan.

Emir juga menyebutkan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya karena membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Emir menjelaskan lebih lanjut bahwa penangkapan pelaku dilakukan saat ia sedang beraksi di Kampung Rawa.

Pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah yang sedang mengadakan hajatan, di mana terdapat sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi hajatan.

Baca Juga :  Kebakaran Besar Palisades: Ancaman Penjarahan dan Upaya Pemulihan di Los Angeles

Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan mencoba menyalakannya.

Namun, tindakannya diketahui oleh pemilik sepeda motor tersebut ketika pelaku sudah mengendarai kendaraan tersebut beberapa meter dari lokasi.

Pemilik sepeda motor tersebut langsung menangkap pelaku, dan unit reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

diketahui bahwa pelaku telah sering melakukan tindakan pencurian serupa di berbagai lokasi.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama di daerah-daerah padat penduduk yang sering menjadi sasaran para pelaku kriminal.

Pihak kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Jelaskan Karakteristik Pengangguran di Indonesia? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

Selain itu, penangkapan ini juga menggarisbawahi perlunya pemantauan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap para narapidana agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal setelah mereka bebas dari penjara.

Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan program rehabilitasi dan dukungan bagi mantan narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan produktif, serta mengurangi kemungkinan mereka kembali melakukan tindakan kriminal.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Masyarakat juga didorong untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya penegakan hukum.

Dengan demikian, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.***

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB