Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial I (45 tahun) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan padat penduduk di Jakarta Utara telah ditangkap oleh pihak kepolisian .

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Rawa Indah, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Juli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis.

Maulana Mukarom menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

Tiga dari lokasi tersebut berada di Kecamatan Kelapa Gading, sementara satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Koja.

Petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta kunci leter T yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian motor secara paksa.

Baca Juga :  Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai

Menurut Maulana Mukarom, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat satu ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selain itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Busatarosa, menambahkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis narkoba.

Pelaku baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama lima tahun enam bulan.

Emir juga menyebutkan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya karena membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Emir menjelaskan lebih lanjut bahwa penangkapan pelaku dilakukan saat ia sedang beraksi di Kampung Rawa.

Pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah yang sedang mengadakan hajatan, di mana terdapat sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi hajatan.

Baca Juga :  Tragedi Outing Class di Pantai Drini: 13 Siswa SMPN 7 Mojokerto Tenggelam, 4 Masih dalam Proses Pencarian

Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan mencoba menyalakannya.

Namun, tindakannya diketahui oleh pemilik sepeda motor tersebut ketika pelaku sudah mengendarai kendaraan tersebut beberapa meter dari lokasi.

Pemilik sepeda motor tersebut langsung menangkap pelaku, dan unit reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

diketahui bahwa pelaku telah sering melakukan tindakan pencurian serupa di berbagai lokasi.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama di daerah-daerah padat penduduk yang sering menjadi sasaran para pelaku kriminal.

Pihak kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  2 Gadis Surabaya Dilaporkan Hilang, Ini Kata Polisi

Selain itu, penangkapan ini juga menggarisbawahi perlunya pemantauan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap para narapidana agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal setelah mereka bebas dari penjara.

Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan program rehabilitasi dan dukungan bagi mantan narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan produktif, serta mengurangi kemungkinan mereka kembali melakukan tindakan kriminal.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Masyarakat juga didorong untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya penegakan hukum.

Dengan demikian, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.***

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB