PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSU di TPS 10 Kota Madiun (Dok. Ist)

PSU di TPS 10 Kota Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Taman, Kota Madiun, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

PSU ini digelar karena adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, pelanggaran tersebut melibatkan dua pemilih yang berasal dari luar Kota Madiun, yaitu warga ber-KTP Surabaya dan Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun karena adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di sela kegiatan PSU di Madiun, Minggu.

Baca Juga :  Perjuangan Nurul Akmal di Olimpiade Paris: Inspirasi untuk Tidak Menyerah

Keduanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun sebagai pemilih pindahan, tetapi tetap diberi surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Atas pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun merekomendasikan agar dilakukan PSU. Proses PSU dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (SIWASLIH) yang dimonitor langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis dan regulasi oleh KPPS dan pengawas TPS agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk menarik minat warga kembali hadir ke TPS, KPU Kota Madiun menyediakan hadiah doorprize dan sarapan gratis.

Baca Juga :  Miftah Maulana Mundur sebagai Utusan Khusus, Presiden Prabowo Subianto Beri Pernyataan Ini

“Dengan adanya hadiah doorprize, kami berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga semangat dalam berdemokrasi,” kata Pita.

Jumlah pemilih di TPS 10 Kelurahan Taman yang terdaftar dalam DPT mencapai 594 orang. Setelah PSU selesai, hasilnya akan direkap dan disusulkan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan.

Saat ini, tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Desember 2024.

Proses PSU mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.

Pelaksanaan PSU ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu agar lebih memahami aturan dan prosedur dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga :  Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru