Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

- Redaksi

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Informasi terbaru menyebutkan adanya kenaikan signifikan dalam penghasilan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer lulusan PPG, yang direncanakan berlaku efektif mulai tahun 2025.

Kenaikan ini menjadi angin segar sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Inti dari kabar gembira ini adalah peningkatan tunjangan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang didapat melalui PPG.

  • Guru ASN (PNS/PPPK): Besaran yang diterima adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok. Mengingat adanya penyesuaian gaji pokok ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, maka total penghasilan yang dibawa pulang akan meningkat secara otomatis. Sebagai contoh, Guru PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun yang memiliki gaji pokok sekitar Rp2,78 juta, akan menerima total sekitar Rp5,56 juta (Gaji Pokok + TPG).
  • Guru Non-ASN (Honorer/Swasta) Lulusan PPG: Ini menjadi sorotan utama. Guru honorer atau swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik direncanakan akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah atau yayasan. Lonjakan ini diharapkan mampu memperbaiki taraf hidup guru honorer yang selama ini kerap terganjal masalah upah.
Baca Juga :  Persiapan Apa Saja yang Dilakukan PT Penyelenggara PPG untuk Mempersiapkan Saudara Menghadapi UP

Rincian Gaji Pokok PPPK Lulusan PPG

Bagi lulusan PPG yang diangkat sebagai PPPK, mereka akan menerima gaji pokok sesuai golongan. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (kenaikan 8%), rincian gaji pokok PPPK berada di kisaran:

GolonganMasa Kerja 0 Tahun (Rata-rata)
Golongan IX (Lulusan S1/D4)Mulai dari Rp3.203.600
Golongan VMulai dari Rp2.511.500

Selain gaji pokok, guru PPPK juga berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang besarnya setara satu kali gaji pokok, serta tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan fungsional.

Peningkatan Kesejahteraan Guru di 2025

Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong lebih banyak guru mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Bagaimana cara Kita Memetakan Kebutuhan Peserta Didik?

Dengan adanya kepastian penghasilan yang lebih layak, diharapkan para pendidik dapat fokus pada tugas mulia mereka mencerdaskan generasi bangsa.

Realisasi pencairan tunjangan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2025, setelah semua mekanisme teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan selesai disiapkan.

Berita Terkait

1 Hektar Berapa Meter? Begini Pembahasannya Cara Memahami Ukuran Hektar dan Meter!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Bagaimana Kuliner Tionghoa Mengalami Penyesuaian dengan Selera Masyarakat Indonesia? Berikut Penjelasannya!
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Menurut Anda, Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Socrates Award Itu Apa? Rahasia di Balik Penghargaan Dunia yang Bikin Penasaran!

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 12:03 WIB

1 Hektar Berapa Meter? Begini Pembahasannya Cara Memahami Ukuran Hektar dan Meter!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Wednesday, 28 October 2026 - 07:46 WIB

Bagaimana Kuliner Tionghoa Mengalami Penyesuaian dengan Selera Masyarakat Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Berita Terbaru