Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkapkan bahwa ia tidak memperoleh penjelasan yang jelas dari jaksa penyidik terkait dugaan korupsi dalam impor gula yang menimpanya.

Pernyataan ini disampaikan Lembong saat memberikan keterangan secara daring dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/11).

“Pada waktu ditetapkan sebagai tersangka, dijelaskan tidak kenapa Anda sebagai tersangka? Apa masalahnya?” tanya kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak, tidak dijelaskan apa masalahnya. Hanya disebutkan sesuai KUHAP dan keputusan pimpinan saya ditetapkan sebagai tersangka,” jawab Tom Lembong.

Lembong yang sebelumnya juga dikenal sebagai Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), mengaku sangat terkejut ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Sebut 'Jateng is Red', PDIP Angkat Bicara

“Sudah pasti (shock),” kata Tom Lembong.

“Pada waktu peristiwa itu Anda dikasih kesempatan untuk pilih penasihat hukum sendiri?” tanya kuasa hukum.

“Karena bapak tidak memiliki penasihat hukum, maka kami memiliki penasihat hukum untuk mendampingi Anda,” tutur Tom Lembong menirukan ucapan jaksa penyidik.

Pada sidang ini, jaksa dari Kejaksaan Agung tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada Lembong, karena mereka menilai kehadirannya bukan sebagai saksi dalam proses tersebut.

Lembong kembali menyampaikan versi kronologi terkait penyidikan yang ia alami, sebagaimana yang telah dituangkan dalam surat yang sebelumnya ia kirimkan.

Dalam surat itu, Lembong menyebutkan 12 poin yang pada intinya mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga :  Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Lembong bersama CS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), menjadi bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016.

Menurut Kejaksaan Agung, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 400 miliar. Lembong dan CS telah ditahan sejak 29 Oktober lalu untuk masa penahanan pertama selama 20 hari setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam upaya untuk membela diri, Lembong mengajukan praperadilan untuk menguji prosedur yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Ia berpendapat bahwa penetapan tersangka dan penahanannya tidak sah dan melanggar prosedur hukum acara (KUHAP).

Lembong juga menegaskan bahwa apa yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan seharusnya dipandang sebagai ranah hukum administrasi negara, bukan tindakan pidana.

Baca Juga :  Bantuan PIP 2025 Segera Cair: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru