Polisi Bakal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Aktor Sandy Permana

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi saat ini masih menyelidiki kasus kematian artis Sandy Permana, yang dikenal dengan perannya sebagai ‘Mak Lampir‘.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya, Sandi ‘Gimbal’, di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian dijadwalkan menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang, seorang pejabat kepolisian, menjelaskan bahwa prarekonstruksi akan dilakukan hari ini untuk memverifikasi keterangan dari saksi dan tersangka, yakni Nanang ‘Gimbal’, terkait insiden tersebut.

“Akan dilakukan prarekonstruksi,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Jenazah Sandy Permana ditemukan pada Minggu, 12 Januari, sekitar pukul 07.00 WIB, di pinggir jalan dekat kediamannya.

Baca Juga :  Amad Diallo Resmi Perpanjang Kontrak di Manchester United Hingga 2030

Sebelum ditemukan meninggal, Sandy diketahui menggunakan sepeda listrik untuk bertemu seseorang di sekitar danau yang berdekatan dengan perumahan

Kesaksian warga menyebutkan bahwa Sandy sempat terlibat pertengkaran dengan seseorang yang diduga pelaku.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB