Ronald Tannur Bebas, Ahmad Sahroni : Memalukan

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua dari Komisi III DPR, mengutuk keras vonis yang diberikan oleh hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga:  Reaksi Ibunda Dini Usia Mengetahui Putrinya Tewas dianiaya Ronald Tannur

Ronald Tannur, yang merupakan anak mantan anggota DPR RI, dinyatakan bebas dari dakwaan penganiayaan hingga tewasnya kekasihnya Dini Sera Afrianti oleh hakim PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakan hukum kita,” tegas Sahroni dalam keterangannya dilansir dari detikNews, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga :  Bripka Nuril Dicopot dari Jabatannya Akibat Kontroversi yang Melibatkan Istrinya, Seleb TikTok Luluk Nuril

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal. Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!” lanjutnya.

Sahroni meminta agar Kejaksaan Agung segera mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.

Baca Juga: Pihak Ronald Tannur Berupaya untuk Suap Keluarga Korban Agar Dapat Damai

Ia juga meminta agar Komisi Yudisial memeriksa para hakim yang bertanggung jawab atas proses perkara Ronald Tannur jika ada dugaan kesalahan atau kecacatan.

“Maka dari itu, saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara itu. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat. Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ucap Sahroni

Baca Juga :  Bebas Bersyarat, Medina Zein Mengaku Trauma Pulang ke Rumah

Sahroni menyatakan bahwa hukuman terhadap pelaku sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hakim PN Surabaya telah memvonis bebas atas kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” ujar Sahroni.

Dalam amar putusan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh JPU Ahmad Muzakki.

Baik dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP serta Pasal 351 ayat (1) KUHP, tidak satu pun yang terbukti terjadi oleh Ronald Tannur.

Baca Juga :  Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7).

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya,” imbuhnya

Berita Terkait

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Thursday, 15 October 2026 - 10:46 WIB

Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Thursday, 15 October 2026 - 10:11 WIB

Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Berita Terbaru