Update Terkini Video Syur Anak Musisi, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sebut sudah kantongi pemeran video syur anak musisi kenamaan
(Dok. Ist)

Polisi Sebut sudah kantongi pemeran video syur anak musisi kenamaan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, polisi telah memberikan update terkait kasus video syur yang melibatkan seorang wanita dengan inisial AD, anak dari seorang musisi ternama Indonesia.

Menurut polisi, identitas dari pemeran pria dalam video tersebut telah berhasil diidentifikasi melalui proses profiling yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Entar akan kita update (pemeriksaan pemeran pria),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (8/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti (sudah profiling). Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria),” jelasnya

Selain itu, AD sendiri juga telah mengakui bahwa dirinya yang merupakan sosok pemeran dalam video syur tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. 

Baca Juga :  PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8).

Dalam pemeriksaan tersebut, AD diberikan 27 pertanyaan dan berlangsung selama 3 jam. AD juga menyerahkan beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut kepada penyidik.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus video syur yang melibatkan AD masih berlanjut dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang melakukan tindakan serupa.

“Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Wisata Kebun Buah di Lampung dengan Pesona Alam yang Memukau

“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo. Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!
Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN
IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 15:31 WIB

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 15:36 WIB

Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP

Berita Terbaru

Cara Cek Tarif Lion Parcel dengan Mudah

Bisnis

4 Cara Cek Tarif Lion Parcel dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Feb 2025 - 15:45 WIB

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13

Berita

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Saturday, 8 Feb 2025 - 15:31 WIB

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Berita

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:30 WIB