Apakah Perempuan Harus Mandi Wajib Ketika Keluar Cairan Bening? (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Pertanyaan tentang apakah perempuan harus mandi wajib ketika keluar cairan bening sering muncul dalam konteks fiqih.
Cairan bening yang keluar dari kemaluan perempuan bisa berupa madzi atau cairan biasa yang dihasilkan oleh tubuh, terutama saat sedang terangsang.
Cairan ini umumnya tidak disertai dengan rasa nikmat yang berlebihan dan tidak membuat tubuh lemas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika cairan yang keluar adalah madzi atau cairan biasa yang tidak disebabkan oleh orgasme, maka tidak diwajibkan mandi wajib.
Namun, disunnahkan untuk membersihkan area tersebut dan berwudhu kembali jika hendak melaksanakan ibadah seperti shalat.
Mandi wajib diperlukan hanya jika perempuan mengalami orgasme atau keluar cairan akibat mimpi basah (inzal), yang diiringi dengan perasaan puas atau tubuh yang lemas.
Dalam kondisi ini, cairan yang keluar adalah mani, dan ini mewajibkan mandi wajib.
Cairan bening yang keluar tanpa sebab rangsangan, seperti akibat aktivitas fisik atau hormonal, tidak membatalkan wudhu dan tidak mewajibkan mandi wajib.
SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…
SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…
SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…
swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…