Apakah Perempuan Harus Mandi Wajib Ketika Keluar Cairan Bening? (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Pertanyaan tentang apakah perempuan harus mandi wajib ketika keluar cairan bening sering muncul dalam konteks fiqih.
Cairan bening yang keluar dari kemaluan perempuan bisa berupa madzi atau cairan biasa yang dihasilkan oleh tubuh, terutama saat sedang terangsang.
Cairan ini umumnya tidak disertai dengan rasa nikmat yang berlebihan dan tidak membuat tubuh lemas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika cairan yang keluar adalah madzi atau cairan biasa yang tidak disebabkan oleh orgasme, maka tidak diwajibkan mandi wajib.
Namun, disunnahkan untuk membersihkan area tersebut dan berwudhu kembali jika hendak melaksanakan ibadah seperti shalat.
Mandi wajib diperlukan hanya jika perempuan mengalami orgasme atau keluar cairan akibat mimpi basah (inzal), yang diiringi dengan perasaan puas atau tubuh yang lemas.
Dalam kondisi ini, cairan yang keluar adalah mani, dan ini mewajibkan mandi wajib.
Cairan bening yang keluar tanpa sebab rangsangan, seperti akibat aktivitas fisik atau hormonal, tidak membatalkan wudhu dan tidak mewajibkan mandi wajib.
SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…
SwaraWarta.co.id - Bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengabdi kepada negara melalui karier militer, Pendaftaran PAPK…
SwaraWarta.co.id - Gusi bengkak adalah masalah kesehatan mulut yang umum terjadi. Kondisi ini sering kali…
SwaraWarta.co.id - Observasi adalah gerbang pertama menuju pemahaman. Entah kamu seorang peneliti, mahasiswa, atau sekadar…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…
SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…