Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi masalah besar terkait persediaan bahan baku yang diperkirakan hanya akan cukup untuk tiga minggu ke depan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran perusahaan mengenai kelangsungan operasionalnya, serta dampaknya terhadap tenaga kerja, dengan kemungkinan semakin banyak karyawan yang harus diliburkan jika masalah ini tidak segera teratasi.

Iwan S. Lukminto, Presiden Komisaris Sritex, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan gaji kepada pekerja yang diliburkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Pekerja/buruh) yang diliburkan tetap kita gaji, dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa begitu. Keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging dalam menunggu kasasi,” kata Iwan saat Konferensi Pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu lalu dikutip Minggu (17/11/2024).

Baca Juga :  Imbas Pelamar Dilarang Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

Namun, dia juga meminta agar proses appraisal yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan, dengan harapan adanya dukungan dari pihak kurator dan hakim pengawas, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan karyawan yang diliburkan dapat kembali bekerja.

“Jadi memang hakim pengawas dan kurator ini yang kita harapkan menjadi support keberlangsungan usaha, ini yang paling penting. Kondisi bahan baku yang tersisa (hanya untuk) tiga minggu lagi, ini memang harus kita jaga terus. Jadi ini sangat penting, sangat crucial disitu. Kalau ada keberlangsungan usaha bisa datang, nah itu. Jadi kuncinya di keberlangsungan usaha ya,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan bahwa stok bahan baku Sritex saat ini berada pada titik kritis. Jika proses appraisal yang tengah dilakukan oleh kurator tidak segera rampung, hal ini berisiko mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

Baca Juga :  Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Ia menambahkan, bahan baku yang ada hanya cukup untuk tiga minggu ke depan.

“Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan. Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK juga ada,” ucap dia.

Jika proses tersebut tak kunjung selesai, kemungkinan besar jumlah karyawan yang diliburkan akan bertambah.

Saat ini, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawannya, dan Iwan khawatir jumlah tersebut akan meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait kelanjutan usaha.

Baca Juga :  Panen Raya, Harga Cabai di Karanganyar Merosot Drastis

Oleh karena itu, Iwan sangat mengharapkan adanya kejelasan dan dukungan cepat dari pihak kurator.

Ketika ditanya mengenai kapan proses appraisal akan selesai, Iwan mengungkapkan ketidakpastian, sambil menilai bahwa kurator yang menangani proses tersebut masih kurang berpengalaman.

“Nah itu yang harus ditanyakan oleh kurator, jadi dia kan tidak profesional disitu ya, dia masih junior saya lihat ya, jadi itu punya kualifikasi yang kita lihat masih kurang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru