Doa keluar rumah (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Sebagai seorang Muslim, sangat dianjurkan untuk membaca doa ketika akan meninggalkan rumah, baik untuk bekerja, bersekolah, atau aktivitas lainnya.
Tujuan membaca doa ini adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala bahaya yang mungkin terjadi di luar rumah.
Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umatnya untuk membaca doa sebelum keluar rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anjuran ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i, dan lainnya. Dalam Kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi, disebutkan juga pentingnya membaca doa tersebut.
Doa yang diajarkan berbunyi sebagai berikut:
بِاسْمِ اللّٰهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللّٰهِ وَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللّٰهِ
Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi wa laa haula wa laa quwwata illa billah.
Artinya: “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”
Manfaat membaca doa ini ada tiga, yaitu:
1. Dicukupkan urusannya: Allah akan mencukupi segala keperluan kita, baik di dunia maupun di akhirat.
2. Dilindungi dari bahaya: Kita akan dijaga dari kejahatan dan bahaya yang mungkin terjadi.
3. Diberi petunjuk: Allah akan selalu memberikan hidayah atau petunjuk dalam hidup kita.
Selain doa di atas, ada juga doa lain yang bisa dibaca ketika keluar rumah, yaitu:
بِاسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَليَّ
Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, allahumma inni a’udzu bika an adlilla au udlalla, au azilla au uzalla, au adhlima au udhlama, au ajhala au yujhala ‘alayya.
Artinya: “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu agar tidak tersesat atau menyesatkan, tergelincir atau digelincirkan, menzalimi atau dizalimi, serta tidak berbuat bodoh atau dibodohi.”
Demikianlah doa yang bisa dibaca ketika keluar rumah beserta artinya. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan perlindungan bagi kita semua.
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…