Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – PDIP mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dikenai larangan bepergian ke luar negeri.

Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, keputusan tersebut dianggap tidak masuk akal dan semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi terhadap partai mereka.

Guntur mempertanyakan status tersangka yang disematkan pada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai alasan yang digunakan oleh KPK kurang masuk akal.

“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/12).

Selain itu, ia merasa KPK terlalu agresif menangani kasus Harun Masiku, meskipun kasus tersebut dinilainya tidak menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Baca Juga :  Perempuan di Karangasem Kepergok Curi Tas, Begini Kronologi Lengkapnya!

Sebagai perbandingan, Guntur menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.

“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.

Ia berpendapat bahwa kasus-kasus tersebut justru memiliki potensi kerugian negara yang lebih besar, namun tidak mendapatkan perhatian serupa dari KPK.

“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Larangan serupa juga diberikan kepada Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Tenggelam di Pulau Bawean, Satu Nelayan Hilang, Satu Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru