Bareskrim Polri Tangkap Direktur Klub Bola Balikpapan, Ada Apa?

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang sedang diselidiki, sejumlah pelaku dengan peran strategis telah terungkap.

Salah satu yang terungkap adalah Catur, yang berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sebagai bandar, Catur bertanggung jawab untuk mengatur dan mendistribusikan narkoba ke berbagai pihak, memegang peranan penting dalam jalannya operasi kejahatan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, tersangka E yang diketahui memiliki hubungan dengan pengelolaan di Lapas, berperan sebagai bendahara dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Kasus Mafia Judi Online Oknum Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi

E bertugas untuk menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada sosok D, yang kemudian melanjutkan distribusi uang tersebut ke pihak lain.

“Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo (narkoba) terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Uang yang diperoleh dari D selanjutnya dikirimkan ke rekening yang dikuasai oleh tersangka R dan K, yang ternyata berada di bawah kendali seorang individu bernama Candra.

Alur transaksi yang terungkap ini memperlihatkan bagaimana uang hasil kejahatan diolah dan didistribusikan di berbagai saluran, yang mengindikasikan adanya struktur dan koordinasi yang matang dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Baca Juga :  Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

Proses tersebut semakin memperlihatkan kompleksitas dan cakupan dari operasional mereka, melibatkan berbagai pihak dalam setiap tahapnya.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru