Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Meutya Hafid (Dok. Ist)

Potret Meutya Hafid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar dalam memerangi judi online, termasuk menghadapi gugatan hukum.

Hal ini terjadi ketika pihaknya memblokir situs atau aplikasi yang terindikasi sebagai platform judi online.

“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).Komitmen Menutup Situs Berdasarkan Aduan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya tidak merinci jenis tuntutan yang diterima, tetapi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menghadapi gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.tetap menutup situs-situs ini. Kami siap menghadapi jika digugat,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Mendadak Free Fire 2: Duel Sengit Selebriti Azka Corbuzier vs Onadio Leonardo, Siap Meriahkan Akhir Tahun 2024!

Ia menambahkan bahwa kementeriannya selalu memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran, terutama jika situs tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan hasil kerja Kementerian Komdigi dalam memblokir situs dan akun terkait judi online. Sejak 4 November 2024, sebanyak 104.819 situs telah berhasil ditutup.

Selain itu, kementerian juga mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Hingga November 2024, terdapat 651 rekening yang diajukan untuk diblokir.

Peran E-Wallet dalam Judi Online

Transaksi judi online ternyata banyak dilakukan melalui layanan dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data yang dihimpun, berikut persentase penggunaan beberapa e-wallet dalam transaksi judi online:

Baca Juga :  Pria di Ponorogo Babak Belur Usai Tertangkap saat Curi Celana Dalam

Dana: 25,68%

GoPay: 24,84%

LinkAja: 21,47%

OVO: 21,26%

Sakuku: 2,32%

ShopeePay: 2,11%

“Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

Meutya memastikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai platform untuk memberantas judi online.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, sekaligus menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dengan komitmen dan kerja keras ini, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Berita Terkait

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Berita Terbaru