Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

SwaraWarta.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan program spesial bertajuk “Energi Kemerdekaan”.

Program ini memberikan diskon 50 % untuk biaya tambah daya listrik bagi pelanggan tertentu, yang dapat dimanfaatkan mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

Siapa yang Berhak?

Promo ini ditujukan kepada pelanggan tegangan rendah (1 fasa) dengan daya awal antara 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syarat penting lainnya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Telah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2025.
  • Telah melunasi seluruh tagihan serta kewajiban lainnya.

Periode Promo

Diskon berlaku selama dua minggu penuh, yaitu dari tanggal 10 Agustus 2025 hingga 23 Agustus 2025, hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN, Begini Cara Mendapatkannya

Langkah-langkah Mengklaim Promo via PLN Mobile

Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, tanpa perlu ke kantor PLN fisik.

Berikut urutannya:

  1. Unduh dan masuk ke aplikasi PLN Mobile (tersedia di App Store dan Play Store).
  2. Lakukan pembelian token listrik (untuk pelanggan prabayar) atau melakukan pembayaran tagihan listrik (untuk pelanggan pascabayar) via aplikasi.
  3. Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima e-voucher diskon 50 % secara otomatis—baik di menu Reward dalam aplikasi, maupun melalui email terdaftar.
  4. Masuk ke menu “Ubah Daya & Migrasi” → pilih “Buat Permohonan”, kemudian masukkan ID pelanggan dan tentukan lokasi serta daya yang diinginkan.
  5. Pilih e-voucher di menu voucher saat melanjutkan permohonan. Sistem akan menghitung otomatis biaya tambah daya setelah diskon diterapkan.
  6. Selesaikan pembayaran sesuai jumlah yang terpotong—biaya penyambungan (BP) harus dibayar penuh di muka, sementara uang jaminan langganan (UJL) untuk pelanggan pascabayar bisa dicicil hingga 12 kali.
  7. Setelah diverifikasi, petugas PLN akan datang untuk melakukan penyambungan atau penambahan daya sesuai permohonan.
Baca Juga :  Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Batas Penggunaan dan Ketentuan Tambahan

  • Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile selama periode promo.
  • Setiap voucher hanya berlaku untuk satu IDPEL dan tidak bisa digunakan ulang atau digabung dengan promo lainnya.
  • Proses tidak boleh menyebabkan perubahan fasa, tariff, jenis layanan, maupun penguatan jaringan.
  • Setelah penambahan daya, pelanggan tidak boleh menurunkan daya minimum selama 1 tahun kecuali kembali melakukan tambah daya dengan tarif normal.

Contoh Tarif Setelah Diskon

Sebagai gambaran, berikut beberapa tarif promo (setengah dari harga normal):

  • 450 VA → 7.700 VA: dari Rp 7.025.250 menjadi Rp 3.512.625.
  • 900 VA → 1.300 VA: dari Rp 374.800 menjadi Rp 187.400.

Program “Energi Kemerdekaan” dari PLN adalah kesempatan emas bagi pelanggan setia untuk menambah daya listrik rumah atau usaha dengan biaya separuh dari tarif normal. Pastikan memenuhi syarat, lakukan transaksi via aplikasi PLN Mobile pada periode 10–23 Agustus 2025, klaim e-voucher, dan ajukan tambah daya segera,  karena kesempatan ini hanya berlaku dua minggu.

Baca Juga :  Harga Beras Terus Naik, Bagaimana Dengan Kebutuhan Pangan?

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB