Kronologi Siswi Pacitan yang Tewas Usai Minum Kopi, Polisi Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi ungkap kronologi siswa Pacitan meninggal usai minum kopi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki kasus kematian seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

Diketahui korban meninggal setelah meminum kopi yang diracik oleh ayahnya. Saat ini, penyelidikan fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi yang sudah kita periksa yaitu ibu korban, kemudian ada ayah korban, kemudian ada tetangga yang saat itu membantu membawa (korban) ke puskesmas. Kemudian ada 2 orang petugas di puskesmas,” terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Agung, seorang petugas kepolisian, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut dan mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga :  New Honda Vario 125 CC 2024: Siap Bersaing Lebih Irit BBM, Saingi Dominasi Honda Beat! Kapan Masuk di Pasar Indonesia?

“Sehingga menentukan seperti saya sampaikan apakah si anak ini meninggal karena penyakit ataukah ada racun di dalam kopi tersebut. Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan di laboratorium forensik di Surabaya,” papar Agung.

Meski begitu, Agung belum mengungkapkan fakta baru dari hasil penyelidikan awal yang telah dilakukan. 

Hal ini karena sampel yang diambil dari jenazah korban masih berada di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. 

Hasil dari lab tersebut diharapkan dapat segera keluar sehingga mempercepat pengungkapan kasus.

“Kemarin terakhir ekshumasi itu. Sudah diambil sampel dari tubuh korban ini untuk kita bawa ke laboratorium forensik. Ya mudah-mudahan dalam 3-4 hari ke depan kita sudah punya hasil sehingga kita menentukan penyebab kematian korban,” pungkasnya.

Baca Juga :  PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

Seperti yang dilaporkan, peristiwa yang merenggut nyawa korban tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB pada hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024. 

Saat itu, korban berusia 14 tahun hendak berangkat ke sekolah. Korban sempat lunglai dan mengeluarkan cairan bening dari mulut sebelum akhirnya dilarikan ke puskesmas dan dinyatakan meninggal. Ibu korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB