Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers kasus pengeroyokan Bos rental mobil di Pati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Enam orang telah ditangkap oleh polisi atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian salah satu bos rental mobil di Sukolilo, Pati. 

Para pelaku ini berhasil dibekuk saat bersembunyi di hutan dan kebun. Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 10 orang telah ditangkap sampai saat ini dan semuanya terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Motif Emak-emak Bacok Sopir Rental

“Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang. Jumlah 10 orang. Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan),” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Baca Juga :  Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

Tindakan tegas dari tim Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil mengamankan para pelaku yang bersembunyi di tempat-tempat terpencil.

Enam pelaku yang sudah ditangkap antara lain STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), dan semuanya berasal dari Sukolilo, Pati. 

Mereka melakukan berbagai tindakan kekerasan dalam kasus ini seperti mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, memukul, menendang, hingga melindas korban dengan motor.

“Yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperingatkan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri. 

Baca Juga :  Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

Meskipun begitu, polisi belum mengumumkan berapa banyak tersangka yang masih buron. 

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

Ada beberapa nama yang sudah diambil oleh kepolisian dan buktinya cukup untuk melakukan penahanan paksa jika pelaku tidak menyerahkan diri dalam waktu seminggu.

“Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Juni 2024, di mana salah satu bos rental mobil asal Jakarta meninggal setelah dikeroyok saat akan mengambil mobilnya yang sudah lama tidak kembali. Tiga temannya juga mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Bikin Ngakak, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tinggalkan Rumah Presiden Prabowo Subianto dengan Cengtri

Berita Terkait

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Berita Terbaru