Buntut Debat Ketiga Capres, Tim Anies Baswedan Soroti Ucapan Kasar Prabowo Subianto

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Kasar Prabowo di Pidato Pekanbaru Disoroti Kubu Anies-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Pernyataan Anies Baswedan mengenai lahan milik Prabowo Subianto dalam debat Capres, Ahad lalu menciptakan dugaan tindak pidana Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo, dalam kesempatan berpidato di hadapan pendukungnya di Pekanbaru, Riau, pada Selasa lalu, 9 Januari 2024, mengeluarkan kata-kata yang dianggap sebagai penghinaan, terutama saat merespons kembali pernyataan tentang lahan tersebut.

Dalam pidatonya, Prabowo bahkan mempertanyakan kecerdasan Anies yang mengemukakan pernyataan terkait lahan seluas 340 ribu hektare yang dimilikinya.

“Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?” ujarnya, seperti yang tersiar di kanal Youtube.

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia 2024, Ini Profil Singkat Harashta Haifa Zahra!

Selain menggunakan kata “goblok,” calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka juga menyebut kata “tolol” dalam pidato tersebut.

Prabowo awalnya menjelaskan bahwa tanah yang dia kelola merupakan milik negara, dan menurutnya, lebih baik jika tanah tersebut dikelolanya daripada dikuasai oleh orang asing.

Dia juga berpendapat bahwa kepemilikan tanahnya tidak perlu menjadi pokok dalam debat capres, menganggapnya sebagai ungkapan niat tidak baik dan “asal jeplak” atau bicara seenaknya.

“Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” tegas Prabowo.

Penghinaan yang diutarakan Prabowo dalam pidatonya mendapatkan tanggapan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Bagja menyatakan bahwa jenis penghinaan seperti itu bisa dijerat sebagai pidana pemilu, mengacu pada Pasal 280 UU Pemilu.

Baca Juga :  Mengenal Candi Simping, Tempat Pendarmaan Raja Pertama Majapahit yang Sarat Sejarah dan Sejuk untuk Wisata

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat,” ungkap Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

Meskipun demikian, Bagja enggan berspekulasi apakah pernyataan Prabowo dapat dikategorikan sebagai penghinaan, menekankan perlunya kajian lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

Sementara itu, Bagja menyatakan bahwa Bawaslu baru dapat memeriksa kasus ini jika ada laporan resmi.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai ucapan Prabowo yang masuk ke Bawaslu. 

Menariknya, kelompok pendukung Prabowo Subianto justru telah melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terlebih dahulu.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) menilai pernyataan Anies mengenai lahan merupakan bentuk fitnah, dan mereka juga mengkritik penilaian Anies yang memberikan skor 11 dari 100 kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.***

Baca Juga :  Kadek Buda Tewas Hanyut di Sungai Unda, Diduga Terjatuh Saat Mandi

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru