Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Timpali Pernyataan KUA Soal Pelayanan Semua Agama

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan perkawinan untuk seluruh agama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie.

Tholabi menyambut baik rencana tersebut dan mengatakan bahwa itu mencerminkan tujuan utama Kemenag sebagai lembaga yang melayani seluruh umat beragama.

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak,” ujar Tholabi dalam keteranganya, Senin (26/2/2024).

Namun, ia menekankan bahwa rencana tersebut harus dikonsolidasikan melalui beberapa aspek seperti regulasi, organisasi, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Kenapa Hari Valentine Dirayakan Tanggal 14? Ini Dia Alasannya!

“Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu,” papar Tholabi.

Dalam hal regulasi, masih ada pemisahan dalam pencatatan perkawinan antara muslim dan non-muslim. 

“Seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA),” urai Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu.

Baca Juga :  Krisis Politik Korea Selatan: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan dan Cabut Darurat Militer dalam Semalam

Tholabi menyatakan hal ini memerlukan upaya yang cukup besar dan dapat berdampak pada koordinasi dan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” kata Tholabi.

Selain itu, Tholabi juga menyoroti satuan kerja yang bertanggung jawab atas masalah Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurutnya, penyesuaian organisasi di dalam kementerian tidak dianggap sebagai hal yang sangat penting. 

Namun, ia mengakui bahwa peningkatan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) di lapangan merupakan hal yang penting untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sebagai Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), mereka juga menyoroti tentang kesiapan SDM di lapangan agar dapat memberikan pelayanan yang prima.

Baca Juga :  Bikin Ngiler, Warung Pecel Lele Briyan Jaya Habiskan 300 Ekor dalam Waktu 4 Jam

Penyamaan standar dan pemberian pelatihan yang terstruktur diharapkan dapat mempersiapkan para SDM tersebut.

Secara keseluruhan, rencana untuk mengubah KUA menjadi tempat pencatatan perkawinan untuk seluruh agama harus dipertimbangkan dengan matang melalui berbagai aspek. 

Dan tantangan yang muncul harus diatasi agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Soal SDM di lapangan juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan di bidang keagamaan, khususnya soal pencatatan perkawinan,” tukas Tholabi.

Berita Terkait

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Berita Terbaru